Bapenda Karawang Optimis CapaianPendapatan Pajak Terealisasi Lebihi Target 2023

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah

Karawang – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Karawang untuk tahun 2023 ini bakal terus meningkat drastis dari capaian target di tahun sebelumnya.

“Kami optimis akan ada peningkatan pendapatan pajak hotel dan restoran, terlebih dengan keputusan Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo yang telah mencabut aturan PPKM setelah pandemi Covid-19 berlalu,” ungkap Asep Aang saat ditemui wartawan Kantor Berita RMOL.Jabar di ruang kerjanya, Selasa (11/4) petang.

Dalam upaya meningkatkan target pendapatan di tahun 2023 ini, lanjut Asep Aang menyebutkan, karena adanya inovasi dan terobosan mempuni yang dilakukannya dengan terus berupaya meningkatkan layanan berbasis digital.

“Tahun 2023 ini, semua jenis layanan sudah wajib berbasis digital. Seperti mulai dari layanan elektronik SPPT, cek PBB, BPHTB, pembayaran pajak dan layanan pajak lainnya yang dapat diakses melalui platform teknologi berbasis digital,” jelasnya.

Karenanya, ia optimis bahwa capaian target PAD Karawang di sektor pajak pada tahun ini akan terealisasi secara meningkat drastis. “Sedangkan untuk penerbitan SPPT dan surat pajak lainnya, juga bisa lebih cepat dan mudah untuk diakses dengan adanya tanda tangan elektronik,” terang Asep Aang.

Berdasarkan catatan pada PAD Kabupaten Karawang di sektor pajak tahun 2022 kemarin, kata dia, Bapenda Karawang tercatat sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dapat merealisasikan PAD di sektor pajak dengan melebihi target capaian sebesar 104,53 persen.

Artinya, lanjut dia merinci, besaran target yang berhasil dicapai Bapenda Karawang untuk PAD sektor pajak di tahun 2022 kemarin, yaitu sebesar Rp 1.240.405.884.521 atau Rp 1,24 triliun dari target PAD Karawang sektor pajak tahun sebelumnya yang ditargetkan sebesar Rp 1.186.597.671.000 atau Rp 1.18 triliun.

“Dengan rinciannya yaitu untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) ditargetkan mendapat Rp 437.577.300.000 atau Rp 437 miliar, dan realisasinya melebihi target capaian sebesar Rp 454.384.047.926 atau Rp 454 miliar. Sementara untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) memikiki target sebesar Rp 312.596.407.000 atau Rp 312 miliar, dan capaian targetnya sebesar Rp 325.778.277.990 atau Rp 325 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, tambah Asep Aang menyebutkan, untuk pajak hotel di Karawang sendiri target pendapatan pajaknya mencapai besaran Rp 16.599.000.000 atau Rp 16 miliar dan berhasil terealisasi hingga mencapai Rp 17.315.068.036 atau Rp 17 miliar.

“Sedangkan untuk target pendapatan pajak restoran, Bapenda Karawang menargetkan meraih besaran pajak mencapai Rp 118.802.201.000 atau Rp 118 miliar. Akan tetapi capaian itu dapat kami realisasikan dengan melebihi yang ditargetkan sebelumnya, yaitu mencapai Rp 127.699.569.832 atau Rp 127 miliar,” pungkasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pupuk Subsidi untuk Petani Karawang Akan Ditambah

KARAWANG– Pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Karawang akan ditambahkan ...