Pemkab Karawang Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis dalam Pertemuan Jejaring Eksternal TBC Berbasis Wilayah di Kabupaten Karawang yang dilaksanakan di Aula Gedung Husni Hamid, Kamis (4/5/2023).

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Karawang, H. Aep Syaepuloh. Selain Sosialisasi Perda tersebut, diisi pula dengan materi-materi dan informasi dasar penyakit Tuberkulosis.

Wabup Aep dalam sambutannya mengatakan, Perda ini adalah tindak lanjut dari sosialisasi yang telah diikuti secara nasional. Sebab, penanggulangan Tuberkulosis harus diselenggarakan secara terpadu, komprehensif dan berkesinambungan serta melibatkan semua pihak.

“Oleh karena itu perlu adanya peran lintas multi sektor dan masyarakat umum untuk melakukan penanggulangan guna menuju eliminasi penyakit TBC di Kabupaten Karawang,” ucapnya.

Ia menambahkan, Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan bahkan hingga kematian. Maka dari itu, ia meminta peran para satgas untuk dapat mongoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan Eliminasi TBC secara efektif, menyeluruh, dan terintegrasi dengan melibatkan pihak pemerintah.

“Pada sosialisasi ini juga untuk meningkatkan pengetahuan para satgas TB sekaligus bisa mengedukasi warga di lingkungan masing-masing tentang bahaya penyakit ini. Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama dapat menanggulangi TBC di Kabupaten Karawang. Semoga niat baik kita bisa menjadi amal yang baik untuk kita semua, sebab niat baik adalah modal utama dalam mewujudkan kebaikan,”pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...