Waspada ! Dokter Hewan Dinas Pertanian Temukan 239 Penyakit Lumpy Skin Disease pada Sapi

Ilustrasi/internet

Karawang – Sebanyak 239 kasus penyakit LSD telah ditemukan di Kabupaten Karawang pada hewan sapi.

Pada tahun 2022 lalu ditemukan Penyakit Mulut Kuku sapi. Saat ini ditemukan penyakit lain yang bernama Lumpy Skin Disease (LSD) menyerang pada hewan sapi, kerbau. Dokter Hewan Bidang Peternakan, Tatik Muryani menyampaikan penyakit ini memiliki ciri pertama dengan timbulnya demam. Kemudian hewan tidak mempunyai nafsu makan, selanjutnya akan timbul ciri khas berupa bentolan sebesar dua sampai dengan lima centimeter. Masyarakat menyebut penyakit ini dengan nama lato-lato

“Jadi penyakit ini cacar pada sapi karena virus, dengan ciri-ciri demam terlebih dahulu kemudian tidak nafsu makan dan ciri khasnya timbul bentol-bentol di kulit kurang lebih dua sampai lima centimeter. Orang awam menyebutnya lato-lato,” ujarnya Senin (5/6/2023).

Penyakit ini menyerang hewan sapi, kerbau, kambing, domba. Ia menerangkan sapi menjadi hewan yang paling rentan terpapar. Meski begitu daging dari hewan yang telah terpapar masih dapat dikonsumsi oleh manusia. Proses penyembuhan memerlukan waktu selama satu hingga tiga bulan. Selain itu untuk masa inkubasi selama tujuh sampai empat belas hari.

“Sebenarnya bukan hanya sapi aja tapi juga kerbau, kambing, domba tapi lebih rentan itu sapi. Hewan yang terpapar penyakit tersebut masih bisa dikonsumsi karena menyerangnya hanya di permukaan kulit. Penularan memang sama melalui udara tapi tidak langsung terpapar. Masa inkubasi kurang lebih tujuh sampai empat belas hari. Penyembuhan sampai kering itu satu sampai tiga bulan tapi tergantung dari peternaknya,” tambahnya.

Upaya pencegahan dapat diberikan melalui vaksinasi LSD yang berasal dari pemerintah pusat. Kedua dapat dilakukan karantina terlebih dahulu ketika terdapat hewan yang baru masuk di wilayah Karawang. Sejauh ini telah ditemukan 239 kasus LSD di Kabupaten Karawang

“Tidak menular ke manusia, satu vaksinasi LSD dengan bantuan dari pusat. Kedua karantina untuk hewan yang baru masuk, pengobatan untuk yang sudah terinfeksi. Banyak di Karawang, di Jawa Barat sudah zona merah penyakit ini tapi tidak ditanggapi seperti PMK karena bukan wabah. Ada 239 ekor sapi yang terpapar sudah termasuk dengan hewan yang akan di pakai untuk Qurban,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna Terkait Agenda LKPJ Bupati

Karawang – DPRD Kabupaten Karawang menggelar sidang paripurna dengan agenda ...