Karawang Pasang Dua Alat Pengukur Udara

Pusat perkotaan Karawang

Karawang – Kualitas udara di Kabupaten Karawang masih sebesar 68 persen. Karawang memiliki dua alat pengukur udara, pertama alat kontinyu diletakkan dua titik. Alat ini mampu mendeteksi kesehatan udara sampai radius tiga kilometer dengan waktu pengukuran setiap 30 menit. Selanjutnya ada alat manual yang di letakkan di 12 titik.

Desire Arianty, Subkoordinator Pengendalian Pencemaran Lingkungan, menyampaikan kedua alat ini mengukur udara dengan sistem yang berbeda.

“Kalo di Karawang udah dipasang alat kontinyu di 2 titik, satu dekat Mega M Ramayana, satu lagi di kompleks Pemda 2. Ukurannya itu angka 0 sampai 50 terkategori angin sehat,” ujarnya Selasa (11/7/2023).

Ia menambahkan penyebab kualitas udara buruk di Kabupaten Karawang disebabkan oleh polusi kendaraan, penduduk, kawasan industri dan pembakaran batu kapur. Ia menyebutkan standar kualitas udara yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 80 persen. Saat ini kualitas udara di Kabupaten Karawang hanya sebesar 68 persen.

“Sebenernya kalau menilai secara general se-Karawang disamaratakan itu tidak bisa. Kualitas udara kan dipengaruhi oleh berbagai hal seperti mobilitas penduduk, polusi kendaraan. Udara di Karawang yang kawasan industri tentu beda dengan udara daerah asri seperti Tasikmalaya. Di Karawang hingga sekarang hanya 68 persen kualitas udaranya masih belum bisa mencapai standar yang diberikan oleh provinsi,” tambahnya.

Subkoordinator Pengendalian Perubahan Iklim, Sri Mukti menambahkan pencemaran udara tertinggi terjadi di Jalupan dan tempat pembakaran kapur di daerah Loji. Meski begitu ia menyebutkan terdapat pula daerah dengan kualitas udara baik yang terletak di Curug Cigentis dan daerah pesisir. Ia memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah dan ikut kontribusi dalam membersihkan lingkungan.

“Tempat penyumbang polusi seperti Jalupang, Kapur di Logi itu memang PR kita. Tapi untuk menekan polusi udara, tugas kita bersama juga. Masyarakat diharapkan bisa berkontribusi minimal dilingkungan masing-masing,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Karawang Tetapkan 6,5 Dukungan untuk Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Serentak 2024

Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang tetapkan syarat ...