3 Pelaku Pembacokan di Jatisari Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Karawang

Polres Karawang berhasil menangkap 3 pelaku pembacokan

Karawang – Polres Karawang berhasil menangkap 3 pelaku pembacokan kepada salah seorang remaja di Kecamatan Jatisari, Karawang, Jawabarat. Dengan korban inisial AS (17 tahun) menyebabkan meninggal dunia, pada hari, Minggu, (16/7/23).

Pelaku berinisial RPM (21 tahun), RP (16 tahun), LR (17 tahun) ini melakukan penganiayaan tersebut dikarenakan kesal dilempar batu oleh kelompok korban.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomi mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut berawal dari kesal lantaran pelaku dilempar batu oleh kelompok korban. Kemudian, pelaku berangkat ke poskonya untuk mengambil senjata tajam dan melakukan pembacokan terhadap korban.

“Dari masing-masing 3 pelaku ini memiliki peran ada yang menunggu di motor 1 orang dan 2 pelaku lainnya melakukan pembacokan.” ujarnya.

Masih lanjut Arief, pada saat itu alasan kelompok korban melempar batu ke arah jalan yaitu iseng. Namun, batu tersebut mengenai kelompok pelaku itu sendiri.

“Dengan tidak berpikir panjang para pelaku melakukan serangan balasan terhadap korban dengan senjata tajam yang sudah di siapkan oleh para pelaku,” ucapnya.

Atas tindakan nya tersebut Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 terkait perlindungan anak dan Pasal 70 KUHP junto 56 KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Catat ! Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei

Faktajabar.co.id – Beberapa tanggal merah dan cuti bersama akan mewarnai ...