Menkum HAM Yasonna Laoly Promosikan Kebebasan Beragama di Inggris

Menkum HAM Yasonna Laoly Promosikan Kebebasan Beragama di Inggris

Faktajabar.co.id – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris Fiona Bruce. Ia mengatakan pemerintah Indonesia memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.

Indonesia merupakan negara muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam kondisi itu, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat.

“Indonesia merupakan negara muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” ujar Yasonna, Selasa (24/7/2023).

Kebebasan beragama dijamin dan diatur dalam undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).

Selain Islam, sambung dia juga banyak agama lain yang umatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika merayakan hari besar masing-masing. Kondisi seperti itu bisa terjadi karena indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa.

Pancasila, lanjut Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.

Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia,” kata Yasonna.

Ia berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global.

Sementara itu Bruce menuturkan masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk. Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap Kerjasama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Catat ! Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei

Faktajabar.co.id – Beberapa tanggal merah dan cuti bersama akan mewarnai ...