Wawan : Polisi Diminta Ungkap Produsen dan bandar Tramadol Palsu

Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Wawan Wartawan

Karawang – Maraknya pengungkapan kasus obat keras tertentu (OKT) di Kabupaten Karawang, mengisyaratkan tingginya penggunaan OKT tersebut di wilayah hukum Polres Karawang.

Temuan terakhir dengan adanya pernyataan salah seorang Kepala Desa di Karawang yang menyebutkan hampir sebagian warga masyarakatnya terpapar penggunaan tramadol. Hal ini menjadi cambuk keras bagi aparat kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah luar biasa memutus bahaya tramadol dan obat sejenisnya beredar dan berproduksi di wilayah Karawang.

Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Wawan Wartawan menyampaikan bahwa peredaran OKT di Karawang memang sudah berlangsung sejak lama. Beberapa kali informasi itu disampaikan pada aparat kepolisian untuk bisa melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Alhamdulillah dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP. Wirdhanto, ada keberanian untuk melakukan pengungkapan kasus-kasus ini.Kita apresiasi langkah-langkah beliau dan jajaran,” katanya.


Tapi Wawan mengingatkan agar pihak kepolisian tidak cukup berpuas diri dengan apa yang sudah dilaksanakan. Sebab, berdasar informasi yang ia dapatkan Karawang ini bukan hanya sebatas daerah pengedar, tapi sudah juga menjadi daerah produsen pembuatan obat keras tertentu ini.

“Yang salah satunya tramadol dan eximer dan wilayah penyebarannya bukan saja di wilayah perkotaan, dan informasinya pola penyebaran sudah tersebar di 30 kecamatan yang ada di Karawang. Warung-warung kelontong, kios jamu, toko pampers merupakan kamuflase penyebaran tramadol,” kata dia.


Lanjut Wawan, Polisi juga diminta mengungkap pembuat tramadol palsu, karena di beberapa daerah seperti Tangerang, Jakarta, Depok, Bekasi polisi berhasil mengungkap produsen obat-obat palsu terutama tramadol dan eximer. Obat-obat palsu tersebut lebih berbahaya dibanding obat aslinya, makanya kita minta polisi ungkap lebih dalam terkait penyebaran ini.


Selain itu Wawan meminta instansi terkait seperti BNNK, Dinas Pendidikan, DP3A, dan Pemerintah Desa lebih bersikap proaktif, jangan hanya formalitas program saja, hanya pasang plang, Desa Bersinar, Desa Tanpa Narkoba, Desa Ramah Anak dll tapi efektifitasnya, outputnya tak pernah diukur, sejauh mana hasilnya tanpa pernah ada evaluasi, hanya menghabiskan anggaran, hanya penyerapan anggaran semeta.

“Semua stakeholder yang ada wajib bahu membahu terkait perlindungan anak, termasuk bahaya anak dari narkoba dan obat-obatan terlarang, karena bermula dari miras dan narkoba maka akan berlanjut ke kenakalan remaja berikutnya, genk motor, seks bebas, tawuran,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Catat ! Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei

Faktajabar.co.id – Beberapa tanggal merah dan cuti bersama akan mewarnai ...