KLHK Sebut Pembakaran Batu Kapur Penyebab Buruknya Udara di Jakarta

Faktajabar.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menduga aktivitas pembakaran batu kapur di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang menjadi salah satu penyebab buruknya kondisi udara di DKI Jakarta. Dugaan itu disampaikan pihak KLHK kepada Subkoor Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Desire Ariyanti.

“Pihak KLHK bilang akan turun langsung ke Pangkalan untuk meninjau aktivitas pembakaran batu kapur yang menggunakan ban bekas,” kata Desire.

Disebutkan, di lokasi pembakaran batu kapur KLHK akan melakukan uji ambian menggunakan alat manual. Pihak DLH Karawang dipastikan akan mendampingi mereka.

“Kami masih menunggu surat dari KLHK. Mereka baru menyampaikan secara lisan, suratnya belum turun. Mungkin dalam waktu dekat. Sebab kasus di Jakarta sedang parah,” katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala DLH Karawang, Wawan Setiawan menyebut dugaan pihak KLHK tidak sepenuhnya benar. Sebab, pencemaran udara yang terjadi di Jakarta kemungkinan besar berasal dari emisi kendaraan.

“Asap pembakaran batu kapur di Pangkalan bisa jadi berkontribusi terhadap pencemaran udara di Jakarta, tapi saya kira prosentasinya kecil,” kata Wawan.

Kendati demikian, Wawan mengaku siap untuk menertibkan aktivitas pembakaran batu kapur di Pangkalan. Hanya saja, kata dia, prosesnya akan sedikit sulit, karena aktivitas itu dilakukan olah pengusaha kecil

Wawan mengaku sudah berkali-kali melakukan penyuluhan agar aktivitas pembakaran dilakukan di dalam tungku yang menggunakan cerobong tinggi. Tapi para pengolah batu kapur itu tidak punya biaya untuk membangun cerobong asap yang tinggi.

Selain itu, lanjut Wawan, DLH telah menyarankan agar pembakaran batu kapur tidak menggunakan ban bekas. Saran itupun tidak digubris dengan dalih harga ban bekas jauh lebih murah dari kayu atau gas.

“Dulu pembakaran batu kapur menggunakan kayu karet. Namun entah siapa yang memulai pembakaran beralih ke ban bekas,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (Ispu) pada aplikasi milik KLHK, kualitas udara di perkotaan Karawang saat ini skalanya 124 PM2.5, kelembaban 69 persen, udara 1.007 dan suhu 30°C. Keterangan itu dikutip pada 23 Agustus 2023, pukul 12.30 WIB.

Data itu menyebutkan jika kualitas udara di Karawang tergolong buruk atau kualitas udara berkategori tidak sehat dan bersifat merugikan manusia, hewan hingga tumbuhan.

Wawan Setiawan lagi-lagi menolak data tersebut. Menurutnya, data dari aplikasi itu tidak menunjukan kualitas udara di Karawang secara keseluruhan.

“Pemkab Karawang memang telah memasang tiga alat pendeteksi kualitas udara. Alat tersebut memang terkoneksi dengan alat milik KLHK di Jakarta,” katanya.

Hanya saja, lanjut Wawan, data yang ditangkap oleh alat itu berasal dari udara dengan radius satu kilometer dari alat terpasang. Sementara alat memang dipasang di pusat perkotaan yang dipadati oleh kendaraan.

“Memang kalau melihat data dari alat itu kondisi udaranya buruk. Tapi itu tidak menggambarkan kondisi udara di seluruh Karawang,” ucap Wawan berkilah.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Catat ! Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei

Faktajabar.co.id – Beberapa tanggal merah dan cuti bersama akan mewarnai ...