DLH Bungkam Soal Keberadaan Mobil Bertuliskan Dishub di Wilayah Kerjanya

Purwakarta – Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kab. Purwakarta enggan bahkan terkesan bungkam soal keberadaan kendaraan roda empat yang terparkir rapih di wilayah kerjanya, Kamis 24 Agustus 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Anggoro ketika dihubungi oleh awak media(Jumat 25 Agustus 2023), perihal keberadaan kendaraan tersebut enggan memberikan tanggapan/klarifikasi.

Disisi lain, sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Purwakarta Pramuji Nugroho, ST., MM saat dikonfirmasi oleh awak media menuturkan, mobil bertuliskan Dishub bukan kendaraan operasional Dishub, melainkan kendaraan Dinas (Mobdin) yang sebelumnya pernah bertugas pada Dinas Perhubungan.
“Kendaraan tersebut bukan kendaraan operasional Dishub, namun kendaraan Dinas,”tutur Pramuji.

Pram mengungkapkan, alasan masih adanya tulisan Dishub, disebabkan belum terealisasi pengajuan kendaraan operasional Dishub sehingga untuk sementara tidak dicabut(Tulisan Dishub).
“Karena Dishub mengajukan kendaraan tersebut untuk menjadi kendaraan operasional di Dishub, menunggu pak Banu dapat kendaraan Dinas yang baru. Jadi sementara tidak dilepas dulu stiker dishubnya,”ungkap Pramuji kepada wartawan saat dihubungi melalui Whatsapp, Jumat(25/08/2023).

Diketahui kendaraan roda empat bertuliskan Dishub, merupakan kendaraan Dinas atau bisa disebut Mobil Dinas milik pejabat yang pernah bertugas di Dinas Perhubungan, namun kini sudah berpindah tugas.

Hingga berita ini dimuat, Awak media belum mendapatkan keterangan/klarifikasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta. (Ricardo Sibuea)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Catat ! Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei

Faktajabar.co.id – Beberapa tanggal merah dan cuti bersama akan mewarnai ...