Pengembang Perumahan Tidak Tahu Cara Proses Penyerahan Fasos & Fasum

Dewan Pimpinan Wilayah Asperumnas Provinsi Jawa Barat, H.Abun Yamin Syam

Karawang – Sebagian besar pengembang belum mengetahui tata cara proses serah terima fasos fasum dan TPU.

Dewan Pimpinan Wilayah Asperumnas Provinsi Jawa Barat, H.Abun Yamin Syam menyampaikan beberapa pengembang belum menyerahkan fasos fasum dan TPU di akibatkan oleh adanya kendala berupa persyaratan yang banyak serta tanah yang wajib mempunyai sertifikat. Ia mengaku memerlukan waktu cukup lama untuk mengurus sertifikat tanah. Selain itu ia menyampaikan diperlukan adanya sosialisasi terkait proses serah terima fasos fasum dan TPU.

“Untuk proses bersertifikat itu lama. Lama akan menyebabkan terhambatnya pengesahan setplan yang ada di PUPR. Sosialisasi serah terima fasos fasum termasuk TPU, itu yang kita (pengembang) tunggu-tunggu,” ujarnya Senin (28/8/2023)

Ia menjelaskan semua pengembang mempunyai keinginan agar dilakukan pemotongan syarat yang susah. Hal ini pun telah disampaikan kepada Komisi III DPRD Karawang ketika rapat. Ia mengungkapkan telah memberikan usul untuk proses serah terima tidak dalam bentuk sertifikat serta tidak terdapat biaya apapun.

“Yang menjadi lama itu masalah persyaratan. Kita udah usul serah terima jangan bentuk sertifikat. Nanti yang disertifikatkannya pihak pemerintah, karena pihak pemerintah sama BPN kan deketlah. Kalo sama pengembang kadang-kadang, terus terang kita udah serah terima, kita dibebani biaya-biaya yang luar biasa. Kita menginginkan untuk pengukuran, sertifikat di BPN nya ini kan kita serah terima ke Pemda. Kita mengharapkan supaya bayar PNBP, tidak dibebani biaya-biaya yang lain,” tambahnya.

Kemudian ia mengaku ketika mengurus proses sertifikasi terdapat kesibukan dari pihak BPN. Ia menginginkan ketika terdapat rapat selanjutnya, pihak BPN dapat hadir dan tidak menghambat proses untuk sertifikasi. Sosialisasi DPRKP Karawang kepada pengembang saat ini adalah trobosan baru dan solusi agar para pengembang terbantu untuk segera menyerahkan fasos fasum beserta TPU. Sebagian besar pengembang belum mengetahui tata cara proses serah terima.

“Saat rapat berikutnya itu harus hadir juga pihak BPN. BPN kan kadang-kadang dengan kesibukannya itu menghambat juga proses untuk sertikat. Intinya rata-rata pada males karena ribetnya persyaratan atau pada gatau tata caranya. Saya apresiasi, selama keliling baru Karawang yang ada sosialisasi seperti ini. Ini solusi buat kita, kita kadang kebingungan. Sekarang setelah koordinasi, kesulitannya bisa dikawal bareng-bareng,”pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Catat ! Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei

Faktajabar.co.id – Beberapa tanggal merah dan cuti bersama akan mewarnai ...