Cegah Kebakaran,Damkar : Waspada Membakar Sampah

Petugas pemadam kebakaran sedang mematikan api

Karawang – Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Karawang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah untuk mencegah kebakaran.

Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu (30/8/2023) malam di lahan kosong di Perumahan Cibungursari, Kecamatan Karawang Timur diakibatkan oleh adanya pembakaran sampah yang tidak terdapat pengawasan.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, Rohmat menyampaikan lahan yang terbakar seluas 1000 meter.

“Awal mulanya diduga pembakaran sampah, yang kemudian bara apinya merembet ke alang-alang, dekat pemukiman padat penduduk,” ujarnya Kamis (31/8/2023).

Ia menambahkan pihak BPBD telah menurunkan satu unit mobil pemadam kebakaran. Ia menjelaskan api dapat dipadamkan pukul 19.20. Peristiwa ini tidak mengakibatkan korban jiwa. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah di musim kemarau saat ini.

“Kami menghimbau jangan sampai ada pembakaran sampah,” tambahnya

Ia menjelaskan hal ini telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 29 Ayat (1) Huruf G. Ia melanjutkan adanya pembakaran sampah akan mengeluarkan racun berbahaya dan menimbulkan penipisan lapisan ozon. Kemudian dapat menghasilkan dioxin yang mengakibatkan penyakit kanker serta penyakit kulit.

“Karena sampah yang dibakar bisa mengeluarkan racun berbahaya dan berpotensi membuat lapisan ozon menjadi tipis. Lebih parah lagi bisa menimbulkan dioxin yang membuat efek kanker dan sakit kulit atau bahkan merusak tanaman,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Catat ! Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei

Faktajabar.co.id – Beberapa tanggal merah dan cuti bersama akan mewarnai ...