Digital Marketing Menjadi Langkah Peningkatan Penjualan UMKM

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Karawang, H.Rochman

Karawang – Era digitalisasi menimbulkan dampak negatif bagi pelaku UMKM dan pedagang di pasar. Hal ini berupa penurunan jumlah pembeli.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Karawang, H.Rochman menyampaikan telah dilakukan pembinaan terkait digital marketing bagi 200 pelaku UMKM. Pembinaan tersebut sebagai salah satu cara untuk meningkatkan penjualan dari pelaku UMKM.

“Sekarang banyak pemberitaan UMKM yang mulai merosot pembeliannya, kita harus mempersiapkan pelaku UMKM untuk dapat memahami digital marketing. Kita sudah laksanakan di April kemarin, kurang lebih ada 200 pelaku UMKM yang mengikuti digital marketing,” ujarnya.

Ia menjelaskan pembinaan dengan menggunakan aplikasi Labamu yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Ia menyampaikan pada Oktober mendatang akan dilakukan kegiatan yang serupa. Ia mempunyai harapan agar semua pelaku UMKM dapat mengikuti kegiatan itu.

“Kami membuat aplikasi labamu, mereka bisa berjualan melalui digital marketing. Kita akan terus membina pelaku UMKM, nanti di Oktober kita akan coba lagi cara yang sama seperti di Bulan April kemarin. Kita berharap agar lebih banyak lagi pelaku UMKM yang mendaftar digital marketing,” tambahnya.

Syarat untuk pelaku UMKM yang ingin mengikuti langkah penjualan melalui digital marketing berupa memiliki KTP Karawang, dan mempunyai usaha. Ia menjelaskan kembali untuk anggaran perubahan tahun 2023 akan melaunching website khusus e-katalog dinas koperasi.

“Syaratnya utamanya mempunyai KTP Karawang dan mempunyai usaha. Saya mau membuat website e-katalog khusus dinas koperasi. Kita belum bekerjasama dengan e-commerce yang lainnya, menjadi permasalahannya masih ada pelaku UMKM yang belum mengerti internet. Mudah-mudahan di anggaran perubahan 2023 sudah mulai jalan,” imbuhnya.

Selain digital marketing, untuk sistem pembayaran pun perlahan akan di ubah. Langkah pertama yang akan dilakukan berupa pendataan pedagang dan pelaku UMKM yang terdapat di Tuparev sampai dengan Kertabumi. Ia menginginkan agar ke depan pembayaran dapat dilaksanakan melalui Q-ris. Hal tersebut untuk mencegah adanya tindak kriminalitas seperti pencurian uang saat proses transaksi, kemudian dapat mempermudah masyarakat Karawang.

“Saya juga sudah meminta kepada staff untuk mendata penjual makanan seperti dimsum dan minuman ringan yang ada di Tuparev sampai Kertabumi. Rencananya kita akan membuat pembayaran melalui qris untuk mereka. Sementara ini bank yang sudah mengajukan kerjasama itu baru BJB dan mandiri,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Catat ! Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei

Faktajabar.co.id – Beberapa tanggal merah dan cuti bersama akan mewarnai ...