Benarkah Kantor Desa Dijadikan Tempat Pesta Sabu?

Ricky, warga Kalimpandan RT003/RW Desa Sukaluyu

Karawang – Sejatinya kantor desa merupakan tempat kantor pemerintahan di wilayah pedesaan sebagai tempat pelayanan masyarakat. Namun disayangkan, tempat pemerintahan itu disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Oknum melakukan perbuatan tindakan menyimpang. Hal itu terjadi disalah satu desa yang ada di Kecamatan Telukjambe Timur.

Ricky, warga Kalimpandan RT003/RW Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur, melalui rilis yang diterima redaksi menuliskan, Satres Narkoba Polres Karawang diduga melakukan penggerebegan di kantor desa. Peristiwa itu hari Minggu yang di jadikan tempat pesta narkoba.

Ia yang menyaksikan hal itu, Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 01:00 WIB. Menurutnya, terjadi penggerebegan dari Satres Narkoba Polres Karawang di kantor desa tersebut. Pelaku diamankan menggunakan mobil Suzuki R3.

“Diduga Polisi menitipkan satu motor dinas milik pemdes yang digunakan oleh kasi trantib. Dimana Kasi Trantib dan 2 kawannya juga ikut di amankan polisi,” kata dia.

Pihak yang diduga kepolisian juga, kata Ricky, menjelaskan sembari menunjukan KTA bahwa mereka dari Satnarkoba Polres Karawang sedang melakukan penggerebegan dan penangkapan atas dugaan pesta narkoba yang di lakukan di dalam kantor pemerintahan desa.

“Terdapat CCTV dalam kantor dan luar kantor desa yang dapat menjadi bukti. Seharusnya, kantor desa di police line dan di sterilkan. Jika memang ada tindak pidana di lokasi tersebut,” kata Ricky.

Sementara ini, dari pihak Satres Narkoba Polres Karawang belum ada keterangan hingga berita ini di redaksi.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna Terkait Agenda LKPJ Bupati

Karawang – DPRD Kabupaten Karawang menggelar sidang paripurna dengan agenda ...