Mbah Dukun Pengganda Uang dan Anaknya Diduga Pelaku Pembunuhan Karyawan RSUD, Ini Kronologis Lengkapnya

Karawang – Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil meringkus komplotan pelaku dukun palsu penggandaan uang yang mengakibatkan tewasnya seorang karyawan RSUD Karawang, Fredy Abdul Halim (42) saat melakukan ritual penggandaan uang.

Adapun kedua pelaku tersebut ialah Suryano alias Abah Eno (58) dan Kusnadi alias Asep Engkus (38). Demikian hal tersebut disampaikan Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo saat menggelar konferensi persnya bersama sejumlah awak media di aula Mapolres Karawang pada Jum’at (10/11/2023).

Prasetyo mengungkapkan bahwa kedua komplotan dukun palsu penggandaan uang yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban terbunuh, rupanya dilakukan oleh dua orang pelaku yang berstatus sebagai bapak dan anak.

“Kedua pelaku komplotan dukun palsu pengganda uang yang memang berstatus sebagai bapak dan anak ini, berhasil ditangkap oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang setelah menindak lanjuti laporan kakak korban atas kematian adiknya yang tidak wajar.

Yang di mana pada hari Selasa (7/11/2023) kemarin, jasad korban ditemukan tewas tergeletak dalam kondisi mengenaskan disebuah kebun pisang milik warga Kampung Mekarmukti, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang,” ungkap Prasetyo yang juga didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil Ino bersama Kapolsek Ciampel AKP Hasanudin.

Terungkapnya kasus pembunuhan yang dilatar belakangi oleh perkara penipuan berkedok penggandaan uang antara para pelaku dengan korban itu diketahui, berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan penyisiran disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian hal itu juga dapat diperkuat dengan hasil autopsi pihak rumah sakit yang menerangkan kematian korban diduga akibat hantaman benda tumpul di kepala bagian belakang.

“Keduanya berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Sanggabuana Sat Reskrim Polres Karawang, tanpa adanya sebuah perlawanan kepada petugas. Karena pada saat dilakukan penangkapan, mereka berdua ini rupanya sedang tertidur pulas disalah satu rumah yang mungkin milik sanak saudaranya, yang di mana keberadaan mereka berdua ini masih tidak jauh dari sekitaran TKP pertama kali korban ditemukan oleh masyarakat setempat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, lanjut Prasetyo menerangkan, kedua komplotan dukun palsu pengganda uang ini pun sudah mengakui semua perbuatan yang telah dilakukan oleh mereka kepada korban hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban ditangan bapak dan anak tersebut.

Selain itu, sambungnya, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah selang plastik, enam lembar kertas bacaan ritual, serpihan arang bekas pembakaran batang pohon yang dijadikan sebagai benda tumpul saat menghantam kepala bagian belakang korban, sebilah golok, berikut dengan empat sepeda motor milik korban dan para pelaku.

“Atas perbuatannya, kedua dukun palsu pengganda uang yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap korbannya ini terancam disangkakan Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo Pasal 338 KUHPidana tentang penipuan disertai penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia atau tewas terbunuh. Maka keduanya terancam kurungan pidana minimal 15 tahun penjara, dan maksimalnya itu terancam di penjara seumur hidup,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, misteri kematian seorang karyawan RSUD Karawang, Fredy Abdul Halim (42) dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang pada beberapa hari kemarin, rupanya kini mulai menemui sejumlah titik terang bagi aparat penegak hukum (APH) di Polres Karawang.

“Berdasarkan penyelidikan awal, kasus pembunuhan ini diduga motifnya berawal dari korban melakukan ritual penggandaan uang bersama sejumlah orang yang kini dicurigai sebagai para terduga pelaku pembunuhan kepada korbannya yang seorang pria berinisial FAH (42). Yang di mana salah satu terduga pelakunya itu, dilakukan oleh sosok pria yang di kampungnya dikenal sebagai seorang dukun penggandaan uang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil Ino.

Adapun sosok pria yang di kampungnya dikenal dengan sebutan nama Abah ini, kata dia, diketahui memiliki profesi sebagai seorang dukun penggandaan uang sehingga pelaku lebih dikenal dengan sebutan “Mbah Dukun” oleh warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Sebab hilangnya nyawa korban yang ditemukan di lahan milik warga sekitar tersebut, diduga karena dilatar belakangi oleh motif penipuan yang berkedok ‘Ritual Penggandaan Uang’. Dugaan itu berdasarkan hasil keterangan para saksi, bahkan saat melakukan olah TKP juga, petugas berhasil menemukan sejumlah peralatan ritual penggandaan uang yang ditemukan tidak jauh dari sekitaran lokasi awal mula penemuan jasad korban tersebut,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Penataran Pelatih, Juri dan Nayaga PPSI Karawang Upaya Melestarikan Budaya Seni Pencak Silat

Karawang – Penataran pelatih, juri dan nayaga yang diselenggarakan Persatuan ...