Pemberian Eco Enzim di Sekitar Wilayah untuk Mengatasi Masalah Sungai Cilamaya

Karawang – Pencemaran air sungai yang terdapat di wilayah Cilamaya berasal dari beberapa pabrik yang terdapat di tiga wilayah. Pemerintah Kabupaten Karawang pernah mengirimkan ECO enzim di sekitar wilayah sebagai salah satu upaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Wawan menyampaikan sawah yang mengalami dampak dari pencemaran air sungai Cilamaya seluas 700 hektar. Ia menambahkan sumber pencemaran berasal dari 16 pabrik di Purwakarta, 7 pabrik di Subang dan hanya ada 2 pabrik di Kabupaten Karawang. Ia menjelaskan pabrik di Kabupaten Karawang merupakan pabrik makanan.

“Dampak air Cilamaya itu yang terbesar itu Subang 200 hektar kalau Karawang hanya 700 hektar saja. Jadi Sungai Cilamaya itu digunakan untuk mengairi persawahan di tiga kabupaten. Sumber pencemarannya itu 16 pabrik di Purwakarta, 7 pabrik di Subang dan 2 pabrik di Karawang. Di Karawang hanya pabrik makanan yang sebagai penyumbang polusi di air sungai itu,” ujarnya.

Ia melanjutkan wilayah terbesar sebagai penyumbang pencemaran merupakan Purwakarta. Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pernah mengirimkan ECO enzim untuk daerah di sekitar aliran sungai. Ia menegaskan untuk mengatasi permasalahan tersebut telah menjadi tanggungjawab dan wewenang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Hulunya itu ada di Purwakarta kemudian melewati Subang lalu terakhir di Barugbug. Sumber-sumber pencemarannya terbesar di Purwakarta ada pabrik kertas. Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi masalah ini. Kita pernah mengirim ECO enzim tapi sumber pencemarannya tidak bisa kita hentikan. Sungai yang melintasi beberapa kabupaten dan kota itu tanggungjawab pemerintah provinsi,” tambahnya.

Wilayah tanggungjawab dari pemerintah Karawang Hany berawal dari Walahar hingga Pakisjaya. Ia tidak dapat menyebutkan jumlah desa yang mengalami dampak dari permasalahan tersebut.

“Tanggungjawab kita hanya dari Walahar sampai ujung daerah Pakisjaya. Kalau untuk menutup sumber pencemarannya itu bukan tanggungjawab kita. Kita ini hulu tapi bagi kabupaten lain itu hilir. Kalau bicara desa, saya kurang menguasai karena masyarakat yang terdampaknya di wilayah Cilamaya karena di sana ada bendungan pengairan. Dampak pengairannya itu ke persawahan di Cilamaya. Kita juga pernah mengirimkan perahu karet,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Catat ! Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei

Faktajabar.co.id – Beberapa tanggal merah dan cuti bersama akan mewarnai ...