Panwascam Lemahabang Himbau Peserta Pemilu, Ini Pesan yang Disampaikan

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lemahabang

Karawang – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lemahabang melakukan rapat bersama Muspika yang ada di Kecamatan Lemahabang. Yaitu Kanit Binmas Lemahabang Bripka Budi, dan Satpol PP Lemahabang Wahdi, SH dan Panwascam Lemahabang akan membangun sinergitas terus menerus menjelang masa kampanye ini.

Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (16/11/2023) di Sekretariat Panwascam Lemahabang.

Moh Toha Baehaqi, Ketua Panwaslu Kecamatan Lemahabang mengatakan, menjelang masa kampanye dalam bulan ini, sudah banyak bertebaran APS di kecamatan Lemahabang.

“Atas hal tersebut Panwascam Lemahabang menghimbau agar para peserta pemilu khususnya di wilayah Kecamatan Lemahabang untuk tidak melakukan kegiatan kampanye sebelum pada waktunya,” katanya.

Ia mengatakan bahwa masa kampanye sesuai dengan PKPU 15 Tahun 2023 adalah pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Adapun diluar masa tersebut hanya bersifat sosialisasi yang dilakukan oleh partai politik

“Terlebih lagi di wilayah Kecamatan Lemahabang para peserta pemilu sudah banyak yang memasang alat peraga sosialisasi (APS). Dalam memasang alat peraga sosialisasi memang diperbolehkan oleh aturan yang ada. Akan tetapi ada batasan-batasan dalam pemasangan nya,” katanya.

Lanjut dia, salah satunya tidak boleh ada ajakan untuk memilih, citra diri, visi misi, program, serta tempat yang tidak diperbolehkan.

“Apabila hal tersebut ditemukan nantinya akan ada penertiban alat peraga sosialisasi oleh Satpol PP langsung,” tandasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna Terkait Agenda LKPJ Bupati

Karawang – DPRD Kabupaten Karawang menggelar sidang paripurna dengan agenda ...