Pemkab Karawang Raih Penghargaan Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif

Faktajabar.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam e-monev keterbukaan informasi publik pada badan publik tingkat jawa barat. Bertempat di Gedung Sate Bandung.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang Wahidin mewakili Plt Bupati Karawang.

Penganugrahan tersebut dianggap penting karena telah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah Jawa Barat serta sebagai bentuk komitmen badan publik dalam menjalankan undang-undang dan memberikan motivasi badan publik yang telah serius menjalankan UU Keterbukaan Informasi.

Pejabat (PJ) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bagi badan publik merupakan sebuah keharusan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Senada dengan hal tersebut, ia menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang berhasil mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Karena keterbukaan adalah suatu keharusan, dan tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal melaporkan bahwa terdapat 17 kabupaten/kota yang mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut mengalami peningkatan lebih dari 50 persen.

“Dalam kegiatan pelaksanaan monev ini, tingkat partisipasi pada 2023 sebanyak 105 badan publik yang mengembalikan form data dari 108 atau 97 persen yang mengikuti monev,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pupuk Subsidi untuk Petani Karawang Akan Ditambah

KARAWANG– Pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Karawang akan ditambahkan ...