Sudah Ada 3 Parpol yang Kampanye Terbuka, Panwaslu Kotabaru Selalu Hadir untuk Mengawasi

Faktajabar.co.id – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotabaru menggelar press release tahapan pengawasan pemilu 2024. Press release tersebut di gelar di kantor Panwaslu Kecamatan Kotabaru pada Kamis, (7/12/23).

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kotabaru menyampaikan, dimana sampai saat ini sudah ada beberapa partai politik yang sudah melakukan kampanye terbuka diantaranya ada partai Demokrat, partai Golkar, dan partai PDIP.

“Jadi semenjak dimulai nya kampanye pada tanggal 28 november kemarin sampai sekarang sudah ada beberapa partai politik yang melakukan kampanye terbuka ada partai Demokrat, partai Golkar dan juga partai PDIP. Besok pun hari jumat tanggal 8 desember partai golkar akan melakukan kampanye di Perumahan PMI,” ujarnya.

lebih lanjut Aat menjelaskan, untuk kampanye yang sekarang ini kecuali kampanye tertutup itu jadwal nya dibuat oleh KPU kalo kegiatan kampanye terbuka itu dibuat oleh partai politik masing-masing ke panwaslu hanya tembusan bahwa di lokasi tersebut akan diadakan kegiatan kampanye oleh parpol.

“Dalam kesempatan itu ketika kita ada di kegiatan kampanye tersebut secara tidak langsung kami sudah mengintrupsikan ke seluruh jajaran panwas dan juga PKD untuk tetap konsisten hadir di lapangan sesuai dengan fungsinya untuk mengawasi sekalipun tanpa undangan pun kita tetap harus hadir karena kewajiban kita untuk mengawasi di khawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diperbolehkan dan kita disini meminimalisir hal-hal tersebut,” jelasnya.

Adapun, pada dasarnya semua kegiatan kampanye yang kemaren telah dilaksanakan. Sampai saat ini di panwas Kotabaru belum menemukan hal-hal yang tidak di perbolehkan.

“Semisal ada sedikit-sedikit yang kekeliruan kami disini ada Divisi Pencegahan juga, ketika hal tersebut bisa diantisipasi bisa dicegah secara pendekatan persuasif sebelum sampai ke tahap tindakan kita laksanakan pencegahan dulu,” tandasnya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kotabaru, Rosidah mengungkapkan, pihaknya sudah 2 kali mengirimkan surat himbauan kepada kepala desa terkait meminimalisir pelanggaran netralitas dengan mengutus rekan-rekan PKD.

“Kita sudah 2 kali mengirim surat himbauan kepada kepala desa dengan mengutus PKD. Jadi diserahkan oleh PKD masing-masing ke kepala desanya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi walaupun dirasa kekurangan SDM di Panwascam karena hanya 3 orang di Panwascam. Sedangkan di Kecamatan Kotabaru DPT nya 100 ribu lebih dari 9 Desa.

“Kita juga selain mengirimkan surat himbauan ada juga sosialisasi walau kekurangan SDM. Karena SDM Panwascam di Kotabaru hanya 3 orang, sedangkan DPT kita ada 100 ribu lebih dari 9 desa jadi lumayan keteteran juga untuk mengawasi kotabaru yang cukup padat ini. Jadi kita mengajak semua lapisan masyarakat sudah 2x sosialisasi pengawasan partisipatif,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Penataran Pelatih, Juri dan Nayaga PPSI Karawang Upaya Melestarikan Budaya Seni Pencak Silat

Karawang – Penataran pelatih, juri dan nayaga yang diselenggarakan Persatuan ...