Lagi, Dugaan Penipuan Tenaga Kerja. Direktur Clara Shanghiang Mandiri Laporkan Oknum Pemdes Kamojing

Faktajabar.co.id – Sempat ramai sebelumnya di pemberitaan atas dugaan penipuan tenaga kerja oleh oknum pemerintah Desa Kamojing, kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Kini seorang perempuan asal Karawang kembali melaporkan ke (APH) Aparat Penegak Hukum Polres Karawang pada hari kamis(14/12/23), atas dugaan penipuan tenaga kerja yang di lakukan oleh berinisial “O” yang menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Kamojing.

Lusiana(41), sebagai Direktur PT CSM (Clara Shanghiang Mandiri) perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Rekruitmen, (LPTKS) Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta yang beralamat di Perum Pesona Parahyangan, Kelurahan Palumbonsari , Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Sebelum Pelaporan ke Aparat Penegak Hukum, Dirut PT CSM tersebut berupaya untuk duduk bersama secara persuasif. Namun langkah tersebut di abaikan dan tidak di indahkan oleh oknum pemerintah desa kamojing sehingga akhirnya perkaranya di Adukan ke Polres Karawang.

“Awalnya inisial O menawarkan kepada saya ada lowongan pekerjaan yang bisa diproses di PT.Petrodrill di Kawasan industri Dawuan dan PT.Koito di kawasan (BIC) Bukit Indah City, lalu inisial O meyakinkan saya bahwa prosesnya tersebut dibantu langsung oleh inisial C yang menjabat sebagai Kepala Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang” ucap lusiana,
Saat di wawancarai oleh awak media di kantor nya.

Sambungnya, “Saya juga sempat berbicara langsung dengan inisial C  melalui telepon, C meyakinkan saya dengan berkata (saya bantu langsung, bawa aja anak-anak yang akan bekerja ke pak O, kalo tidak ada rekomendasi dari lurah tidak akan di proses oleh perusahaan) kemudian setelah mendapatkan tawaran tersebut pada bulan agustus 2023 saya langsung menyerahkan 7 lamaran ke O berikut dengan 7 orang yang akan melamar pekerjaan dan saya diminta untuk meyerahkan sejumlah uang agar 7 orang tersebut bisa masuk bekerja di PT.Petrodrill dan PT.Koito, setelah meyerahkan lamaran saya diminta oleh O untuk menyerahkan sejumlah uang, karena merasa percaya saya akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), dan 7 orang tersebut langsung diminta untuk datang ke PT .Petrodrill melakukan interview dan Medical Check Up, Namun diminta kembali pulang menunggu Panggilan dari Perusahaan. Pada saat menunggu panggilan sodara O meminta sejumlah uang kepada saya sampai dengan Total Rp 45.000.000,00 (Empat puluh lima juta rupiah), Namun sampai dengan sekarang pekerjaan yang dijanjikan tidak ada dan uang yang saya berikan tidak dikembalikan” tegasnya.

Hingga berita ini tayang,belum ada respon klarifikasi saat awak media mencoba meng konfirmasi via telpon maupun WhatsApp kepada kepala desa.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Catat ! Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei

Faktajabar.co.id – Beberapa tanggal merah dan cuti bersama akan mewarnai ...