Bawaslu Provinsi Jabar Gelar Rakor Dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, Terkait Penggunaan Sistem Siwaslu

Karawang – Bawaslu Provinsi Jawabarat menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Jawabarat, di Hotel Mercure Karawang, Kamis (25/01/24).

Rakor tersebut membahas persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) yang memasuki H-19 Pemilu serentak 2024. Sehingga menuju teknis persiapan pengawasan ke hari H ini harus segera di laksanakan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jawabarat, Nuryamah mengatakan, materi rakor ini fokus pada pengawasan masalah teknis tungsura sebelum mereka melakukan Pengawasan Tempat Pemungutan suara. Karena ketika hari H tersebut pengawasan nya tidak manual tetapi akan menggunakan sistem Siwaslu juga, sehingga sistem siwaslu ini perlu di praktekan sampai tingkat PTPS yang kemarin baru saja dilantik.

“Jadi pada hari H pemungutan pengawasan nya tidak hanya manual tetapi harus dengan sistem siwaslu sehingga sistem siwaslu ini perlu di praktekan sampai tingkat PTPS. Sistem siwaslu ini nantinya akan memotrek kejadian pada hari H mulai dari persiapan sampai nanti ke penghitungan sampai nanti otomatis melaporkan ke Bawaslu RI, Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi,” ungkap Nuryamah, Kamis, (25/1/2024) saat di wawancara di Hotel Mercure Karawang.

Lanjut Nuryamah, jika nanti pada saat memotret terganggu dengan jaringan internet yang kurang baik, itu akan menyimpan dengan sendirinya. Sehingga data tersebut tidak akan hilang, ketika nanti menemukan sinyal otomatis akan terkirim dengan sendirinya.

“Jadi tidak harus manual, tetapi cukup di foto nanti masuk ke sitem tersebut dan nanti ketika menemukan sinyal akan otomatis dengan sendirinya akan terkirim,” tambahnya.

Adapun yang nanti bisa di potret oleh sistem siwaslu ini banyak, tetapi lebih ke dalam pengawasannya. Misalkan berapa yang memilih dicocokan dengan DPT yang ada, hasil akhirnya terus perjalanannya pada hari H tersebut apa memang KPPS ini mengawali pemilihan ini dari jam 7 dan juga pelanggaran-pelanggaran yang terjadi misalkan, tidak terfasilitasi nya untuk disabilitas.

“Jadi Sistem siwaslu ini banyak yang bisa di potret. Pada intinya sistem siwaslu ini memotret seluruh perjalanan selama pemungutan dan penghitungan suara,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Karawang, Ade Permana menyampaikan, setelah diselenggarakan nya rakor ini. Ia akan melakukan rakor dengan Panwascam sekabupaten Karawang agar menyamakan persepsi tentang peraturan KPU NO. 25 Tahun 2023.

“Nah ini kan harus sama harus seirama karena bawaslu ini bagaimana kita mengawal hak pilih agar mereka mempunyai hak pilih nya sesuai aturan. Kitapun besok akan menyelenggarakan kegiatan yang sama dengan hari ini dengan mengundang teman-teman panwascam termasuk di aplikasinya dan kita langsung bimtek,” pungkasnya.(aip/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Rayakan Hari Kartini Lira Medika Gelar Family Festival di Resinda Park Mall

KARAWANG-Momen Hari Kartini 21 April 2024 lalu digunakan Rumah Sakit ...