Jelang Mudik, Sejumlah Bus di Periksa Kelayakan

Dinas Perhubungan Karawang melakukan ramcheck kendaraan di PO bus

Karawang – Dinas Perhubungan Karawang melakukan ramcheck kendaraan di PO bus untuk mencegah kecelakaan ketika arus mudik berlangsung.

Pemeriksaan bus telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang sejak Senin (1/4/2024).

Herdiansyah, Kepala UPTD pengujian kendaraan bermotor menyampaikan pemeriksaan tersebut akan dilakukan hingga Kamis (4/4/2024). Pada hari pertama, pemeriksaan dilakukan di Pool Bus Fajar yang berada di Jalan Baru.

“Untuk dinas perhubungan melaksanakan ramcheck itu di mulai hari ini sampai dengan Kamis (4/4/2024). Untuk yang diperiksa ini semuanya bus besar dan medium. Lokasinya di pool bus dan di terminal Klari. Hari pertama ini kita laksanakan di PO Fajar Jalan Baru jam 09.00 kita sudah mulai,” ujarnya.

Tidak hanya pool bus saja, namun ramcheck juga akan dilaksanakan di Terminal Klari pada Kamis (4/4/2024) pukul 09.00. Ia menjelaskan untuk kendaraan yang mengalami masalah maka akan dikeluarkan surat rekomendasi untuk diberikan kepada penyidik. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan diberikan keputusan dari penyidik untuk mengeluarkan larangan pemberangkatan kendaraan.

“Untuk Kabupaten Karawang, karena kita kewenangannya hanya di Terminal Klari jadi kita akan lakukan di sana nanti Kamis (4/4) jam 09.00. Masih proses kita belum menerima laporan lanjutan dari tim di lapangan. Karena kita dari pengujian maka memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan akan kita serahkan ke PPNS atau penyidik nanti penyidik yang akan melarang pemberangkatan,” tambahnya.

Perihal dokumen perlengkapan kendaraan menjadi hal wajib bagi semua sopir bus. Ketika ditemukan sopir yang tidak mempunyai dokumen kendaraan secara lengkap maka akan langsung diberikan rekomendasi tidak dapat melanjutkan perjalanan. Hal yang sering ditemukan ketika pemeriksaan berupa lampu kendaraan yang mati dan dokumen yang tidak lengkap. Sebagian sopir mengalami permasalahan pada kartu pengawas yang telah mati.

“Kalau dokumen itu sudah mutlak, kekurangan dokumen kendaraan secara otomatis kita akan rekomendasikan untuk tidak diberangkatkan. Di terminal nantinya kepala terminal yang akan memberikan arahan. Biasanya yang sering terjadi itu dari segi teknis seperti lampu yang tidak menyala, sebagian kekurangan dokumen. Banyaknya itu kartu pengawas yang masih dalam proses perpanjangan,” imbuhnya.

Pada Nataru 2023 lalu sopir yang tidak mempunyai surat pengawas sekitar 10 orang. Ia memberikan himbauan kepada semua pemilik pool bus agar mempunyai kesadaran untuk dapat melakukan pemeriksaan kendaraan secara rutin

“Mati tidak lama tapi karena perpanjangan itu perizinan dari kementrian jadi mereka hanya mengantongi surat dalam masa perpanjangan. Kartu pengawas aktif selama satu tahun. Ada di bawah 10 orang yang kartu pengawasannya sudah mati. Himbauan dari kami agar para pengusaha ataupun kepala Pool melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan yang digunakan angkutan lebaran. Alangkah baiknya ada kesadaran dari pemilik untuk melakukan pemeriksaan sebelum kita laksanakan ramcheck,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pansus Raperda Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPRD Kabupaten Karawang

KARAWANG – Pansus Raperda Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPRD ...