Dinkop Karawang Banjir Orderan Parsel Dengan Keuntungan Tidak Masuk PAD, Lalu Kemanakah Keuntungan Tersebut?

Kantor Dinas Koperasi dan UKM Karawang

Karawang – Bulan suci ramadhan 2024 menjadi bulan yang berkah bagi dinas koperasi dan umkm karawang. Pasalnya, dinkop karawang di banjiri pesanan parsel oleh beberapa perusahaan yang ada di karawang, hal ini menguntungkan bagi pelaku umkm yang ada di karawang karena produk yang ia bikin menjadi laris.

Akan tetapi, dengan banyak nya pesanan parsel tak menjadi penghasilan bagi PAD Karawang. Lantaran keuntungan tersebut tidak masuk ke dalam Retribusi Karawang. Entah kemana masuknya keuntungan tersebut.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Amid mengungkapkan, bahwa produk-produk umkm yang ia kumpulkan dan dipesan oleh koperasi perusahaan. Namun, koperasi dinkop hanya memfasilitasi dengan menampung produk-produk umkm.

“Jadi ini mah gak ada istilah Pemda dagang kami hanya mengumpulkan produk-produk umkm. Jadi daripada perusahaan yang biasanya pesan ke daerah tuparev mending produk-produk umkm yang dijadikan parsel. Hal ini dilakukan melalui surat edaran agar perusahaan untuk membeli parsel produk-produk umkm,” ungkapnya.

Sambung Amid, saat ditanya apakah keuntungan dari penjualan parsel masik ke PAD, pihaknya menjelaskan bahwa dinkop ini bukan dinas yang menghasil PAD tapi dinkop ini bentuknya pembinaan maka dari itu tidak ada keuntungan retribusi.

“Kita mah bukan dinas PAD tapi dinas yang sistemnya pembinaan jadi tidak ada keuntungan retribusi. Jadi intinya dinkop mah mendapat barokah ramadhan dengan memberdayakan umkm, yang biasanya pesan 200pcs bisa bertambah lebih banyak karena ga semua produk umkm di masukan jadi isi parsel biar ga malu-maluin kita mah selektif,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya hanya mengambil keuntungan dalam menyediakan dus paket, pengemasan dan pendistribusian. Maka paket parsel dengan harga seratus mereka jual seratus lebih karena pihaknya yang menyediakan dus paketnya. Disitulah keuntungan yang didapatkan nya.

“Kita mah hanya mengambil keuntungan dalam menyediakan dus paketnya, biaya pengemasan dan pendistribusian maka jika harga parsel seratus kita jual seratus lebih. Disitulah keuntungan yang masuk ke kami.” terangnya.

Disaat disinggung apakah terkena pajak PPN, pihaknya menjawab tidak terkena pajak PPN dengan nada ragu karena yang ia tahu dalam bil pembayaran tidak ada potongan pajak PPN.

“Sejauh ini yang saya tau tidak terkena pajak PPN rarasaan mah karena melalui bil pembayaran dari perusahaan ke rekening itu tidak ada potongan pajak PPN,” pungkasnya.(aip/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep Sebut, Buruh di Karawang mempunyai Peran Penting untuk Kemajuan Karawang

Karawang – Bupati Kabupaten Karawang bersama dengan Forkopimda menghadiri acara ...