Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

Kementrian Agama Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Agama Islam

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari Kementrian Agama Republik Indonesia kepada pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di Kabupaten Karawang

Program bantuan bagi pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dari Kementrian Agama Republik Indonesia baru diberikan pada tahun 2024.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementrian Agama Kabupaten Karawang, Dadang Hamidi menyampaikan pendaftaran untuk mengajukan bantuan itu telah dibuka sejak 18 April 2024. Kemudian akan ditutup pada 18 Mei 2024. Program ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian pondok pesantren.

“Program ini ditujukan untuk mewujudkan kemandirian ponpes, untuk bantuannya langsung mengajukan melalui aplikasi Pusaka atau Simba,” ujarnya Senin (22/4/2024).

Ia menjelaskan bagi pondok pesantren yang ingin mendaftar, dapat meng-upload dokumen di dalam aplikasi Sistem Informasi Managemen Bantuan milik Kementrian Agama. Kemudian setelah mengupload maka akan diberikan tanda terima pendaftaran. Selanjutnya Kemenag Karawang melalui PD Pontren akan memberikan surat rekomendasi.

“Lembaga langsung mengajukan sendiri, meng-upload data-data (berkas persyaratan) secara online. Nanti setelah diupload semua berkas, akan ada tanda terima bahwasanya lembaga tersebut sudah mendaftar. Kemudian otomatis akan muncul datanya di PD Pontren Kabupaten, nah dari PD Pontren akan memberikan rekomendasi yang akan di ttd oleh Kamenag,” jelasnya

Program ini pun telah disosialisasikan ke semua ketua lembaga pondok pesantren di Kabupaten Karawang. Ia mempunyai harapan agar semua pondok pesantren dapat mengikuti program tersebut. Ia tidak menyebutkan jumlah nominal uang yang akan diperoleh dari program tersebut. Ia menambahkan ketika telah mendapatkan persetujuan dari kementrian agama, maka bantuan akan disalurkan langsung kepada pondok pesantren yang menerima bantuan.

“Untuk jumlah kuota pesantren dan nominal bantuan itu wewenang pusat, nanti juga teknis penyalurannya dari pusat. Kita bertugas memberikan rekomendasi kepada ponpes yang sudah resmi mendaftar,” lanjutnya.

Selain berupa uang, bantuan itu juga berupa barang. Staff pelaksana Administrasi PD Pontren Kementrian Agama Karawang, Itoh Masitoh mengungkapkan bantuan yang berupa barang untuk jenis peningkatan digitalisasi. Terdapat 9 jenis bantuan yang diberikan berupa uang. Bantuan pembangunan asrama (berupa uang), Bantuan rehab asrama (berupa uang), Bantuan halaqah pesantren dan pendidikan keagamaan islam (berupa uang), Bantuan kemitraan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam (berupa uang), Bantuan operasional pendidikan pontren (berupa uang), Bantuan operasional pendidikan MDT (berupa uang), Bantuan operasional pendidikan LPQ (berupa uang), Bantuan operasional pendidikan PDF (berupa uang), Bantuan operasional pendidikan SPM (berupa uang).

“Bantuannya berupa uang dan barang, bagi yang daftar nanti verifikasinya pun langsung dicek oleh kanwil dan pusat,” pungkasnya.(aip/cim/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna Terkait Agenda LKPJ Bupati

Karawang – DPRD Kabupaten Karawang menggelar sidang paripurna dengan agenda ...