Karawang – Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE, mengupayakan Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di empat kecamatan.
Bupati Aep bahkan langsung mendatangi Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Kamis 4 Juli 2024 sore.
Bupati Aep datang bersama Kepala OPD untuk menyampaikan dan meminta arahan dari KLHK RI untuk pengelolaan sampah di Karawang. Dalam penyampaiannya, Bupati menyebut bahwa Pemkab Karawang telah menyiapkan lahan dan anggaran untuk dibangun TPST.
“Satu harinya kita targetkan tiap TPST bisa mengelola sampah 80 sampai 100 ton,” ujar Bupati Aep.
Pembangunan TPST ini selain membantu mengurangi beban TPAS Jalupang, juga dapat membantu perekonomian masyarakat sekitar. Mencontoh Kabupaten Banyumas yang telah terpilih sebagai tuan rumah City Window Series (CWS) II karena terpilih mengikuti Program Smart Green ASEAN Cities (SGAC)-United Nations Capital Development Fund (UNCDF).
Dalam TPST itu, nantinya pupuk organik menjadi bubur sampah yang digunakan sebagai media budi daya maggot. Sedangkan plastik dicacah menjadi refuse derived fuel (RDF) yang menjadi bahan bakar pengganti batu bara di pabrik semen.
Melihat hal itu, Bupati Aep sangat optimis jika sampah di Kabupaten Karawang, dapat dikelola dengan baik, maka bisa membantu perekonomian masyarakat sekitar.
“Respon dari KLHK RI untuk permohonan kita dalam membangun TPST cukup baik. Mudah-mudahan segera terealisasikan,” pungkasnya.(rls/fj)