Dinas Kesehatan Karawang Menyediakan Faskes Bagi Penderita TB

Kantor Dinas Kesehatan Karawang

KARAWANG – Adanya penemuan kasus TB di Karawang, pemerintah daerah Karawang melalui Dinas Kesehatan telah menyediakan 264 fasilitas kesehatan yang siap memberikan pelayanan untuk penderita

Adanya penemuan kasus TB di Karawang, pemerintah daerah Karawang melalui Dinas Kesehatan telah menyediakan 264 fasilitas kesehatan yang siap memberikan pelayanan untuk penderita.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr.Yayuk Sri Rahayu mengatakan pengobatan bagi penderita dilakukan selama 6 bulan hingga 2 tahun. Penyakit itu menular akibat bakteri Mycobacterium Tuberkulosis. Kemudian akan menyerang paru-paru, tulang belakang, kulit, otak, kelenjar getah bening, dan jantung.

“Jadi jika sudah terdiagnosis positif TB, mau tidak mau harus diobati. Karena penyakit ini menular melalui udara bertebaran yang asalnya dari batuk atau bersin pengidap TB,” ujarnya Kamis (26/9/2024).

Fasilitas kesehatan yang tersedia mulai dari 2 Rumah Sakit, pertama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dan di RSUD Jatisari. Selanjutnya ada 50 puskemas namun hanya 5 puskesmas yang dapat melakukan inisiasi pengobatan TB-RO, pertama di Puskesmas Loji, ke dua Puskesmas Telukjambe, ketiga Puskesmas Cikampek, keke empat Puskesmas Telagasari, ke lima Puskesmas Rengasdengklok

“Pertama tentunya kami harus menyiapkan fasilitas dulu. Tapi kalo yang 5 puskesmas, inisiasi itu artinya bisa mengobati dari awal. Tetapi tetap, pemeriksaan-pemeriksaannya di RS, tapi bisa mulai di 5 puskesmas tadi,” jelasnya.

Fasilitas lainnya ada di 107 klinik. Selain itu adapula Tes Cepat Molekuler (TCM) yang terdapat di RS (RSUD Karawang dan RSUD Jatisari) dan 6 Puskesmas (Cikampek, Rengasdengklok, Pangkalan, Batujaya, Cilamaya dan Lemahabang) dan 16 laboratorium rujukan mikroskopis atau pemeriksaan dahak untuk mengecek perkembangan pasien TB ketika sudah mendapatkan pengobatan serta 11 laboratorium yang sudah bisa melakukan pemeriksaan mandiri, namun tidak bisa menerima rujukan

“Untuk menegakkan pasien TB kan diperiksa standarnya dengan TCM, kalo sudah keluar hasilnya positif akan diobati. Jangka pendek 6 bulan, nah kemudian ketika sudah selesai pengobatan akhir bulan kedua, kelima dan akhir bulan keenam, ini dilakukan pemeriksaan mikroskopis untuk melihat pantauan kemajuan pengobatan. Pasien TB jika ingin sembuh harus patuh pada pengobatan, jika tidak maka tidak akan sembuh, bahkan berpotensi menular. Fasilitas yang kami sediakan itu gratis, kita harus berkerjasama untuk mengeliminasi TB di Kabupaten Karawang,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pendiri TIKI dan JNE Meresmikan Masjid Nur’aini di Kurau Barat, Kepulauan Bangka Belitung

Faktajabar.co.id  – Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi saksi atas komitmen ...