Karawang – Aparat Kepolisian Polres Karawang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai preman yang diduga palak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan alun- alun Karawang.
Pria berinisial M itu ditangkap setelah aksinya tersebut viral di medsos dan diketahui oleh petugas, dengan sigap personil Polsek Karawang dipimpin Ipda Dimas Andri langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
Menurut pengakuan pedagang siomay, pelaku dalam keadaan mabuk lalu meminta uang sebesar Rp. 20.000 kepada korban, yang kemudian kejadian tersebut diposting disalah satu medsos Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasi Humas Ipda Solikhin mengungkapkan, pihaknya segera mencari informasi tentang pelaku hingga diperoleh lokasi kediaman pelaku.
“Pelaku mengaku hasil uang yang diminta digunakan untuk tambahan membeli minuman keras,” katanya.
Ditambahkan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi di medsos dengan kesigapan anggota kepolisian yang langsung bertindak cepat mencari keberadaan pelaku.
“Pelaku berada di rumahnya selanjutnya di bawa ke Polsek Kota Karawang untuk dimintain keterangan,”ungkap Kapolres melalui Ipda Solikhin.
“Saat ini kita juga tengah mengembangkan penyidikan untuk memastikan ada tidaknya sindikat lain yang terlibat dalam praktik pemalakan terhadap pedagang,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang merugikan masyarakat dan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Selain itu, Kasi Humas juga mengimbau agar pedagang dan warga lainnya segera melapor jika mengalami tindakan serupa, dan Dengan ditangkapnya pelaku, diharapkan para pedagang kaki lima dapat kembali menjalankan usaha mereka tanpa rasa takut.(red/fj)