
Kantor Kejaksaan Negeri Karawang
Karawang – Selama 1 tahun 7 bulan menjabat, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karawang, Tri Yulianto S telah menangani lima perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang.
“Selama saya menjabat Kasi Pidsus ada 5 perkara yang sudah ditangani,” ujar Tri Yulianto S, Rabu, 18 Juni 2025.
Lebih lanjut, dari 5 kasus tersebut yang paling besar perkaranya berada di kasus korupsi Pupuk Kujang, dengan kerugian negara 14 miliar.
“Dari 5 kasus yang sudah saya tangani paling besar kerugian negara berada di kasus korupsi Pupuk Kujang dengan kerugian negara 14 miliar. Yang kedua kasus korupsi PD Petrogas Persada dengan kerugian negara 7 miliar,” beber Tri.
Ia menyebutkan tantangan yang dihadapi dalam mengungkap kasus korupsi ini karena para saksi yang belum bisa terbuka, sehingga pihaknya harus terus menggali informasi lebih dalam lagi.
“Tantangan yang kita hadapi dalam menangani kasus korupsi ini karena para saksi ini belum bisa terbuka. Jadi mungkin tantangannya kita harus terus menggali-gali aja seperti itu,” pungkasnya.(aip/fj)