Bantuan Pangan Rp50 Juta di Kecamatan Cilebar “Diembat” Oknum Kades

KARAWANG – Dana Bantuan Pangan yang digelontorkan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang tahun 2019 sebesar Rp50 juta diduga kuat disalahgunakan oknum kepala desa di Kecamatan Cilebar.

“Harusnya dana bantuan pangan ini dibelikan roti untuk pakan. Silahkan kroscek saja misalkan ada laporan pertanggungjawaban itu diduga fiktif,” sebut narsum yang menolak disebutkan namanya.

Kepada Fakta Jabar, nara sumber mendesak pihak berwajib terutama Dinas Pertanian Karawang untuk segera melakukan evaluasi penerima bantuan. Lainnya, narsum mendesak aparat hukum untuk segera terjun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan.

“Ini tidak main main. Kalau didiamkan bantuan yang seharusnya diterima masyarakat malah ‘dimakan’ oknum,” tandasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Resmi Dilantik, H.Muksin Nahkodai Agpaii Karawang Periode 2023-2028

Karawang – DPD AGPAII Kabupaten Karawang periode 2023-2028 resmi dilantik, ...