
KARAWANG – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jumat (20/12/2019).
Kedatangan anggota DPRD tersebut untuk mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019. Target PAD Dishub tahun 2019 adalah Rp6,4 Milyar dengan perincian pencapaian 5,33 Milyar atau 82,55 % .
“Tadi pagi kami melakukan kunjungan kerja bersama-sama rekan yang tergabung di Komisi 2 ke kantor Dishub. Yang diterima oleh Sekretaris Dinas dan jajarannya. Terkait evaluasi PAD,” kata Natala Sumedha, anggota Komisi II DPRD Karawang.
Menurutnya, restribusi jasa umum terdiri dari parkir bahu jalan target 1 Milyar pencapaian Rp602 juta atau 60,11% pengujian kendaraan bermotor target 4.6 Milyar pencapaian 3.67 M atau 79,93 % . Sedangkan retribusi jasa usaha yang terdiri dari restribusi terminal target Rp72 juta pencapaiannya 54,94 juta atau 76,11%.
“Tempat kegiatan usaha (lahan kios di Terminal) target Rp32.6 juta pencapaian Rp27,1 juta atau 83,13 %. Restribusi tempat khusus parkir Rp76,2 juta real Rp88,7 juta atau 100% lebih tepatnya 116,39 % yaitu di pasar baru Tuparev non BOT,” jelasnya.
Sementara pendapatan lain-lain PAD yang sah antara lain, pendapatan denda restribusi pengujian kendaraan bermotor Rp680 juta real Rp885,51 juta atau 100% lebih tepatnya 130,22 %.
“Piutang restribusi parkir th 2019 sekitar Rp150 juta. Piutang parkir tahun 2017 s/d 2018 yang belum tertagih dari pihak ke 3 sebesar Rp180 juta. Parkir berlangganan pencapaiannya 200 juta baru berjalan 1 tahun ini. Proyeksi PAD tahun 2020 kami juga meberikan masukan ahar bisa dikenakan Restribusi Uji Emisi alat berat seperti Forklift dll,” pungkasnya.(cim)
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi