DPD KAI Targetkan 1 Advokat 1 Desa

dokfaktajabar

KARAWANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat merencanakan akan menempatkan anggota KAI di setiap desa/kelurahan. Pasalnya penempatan advokat ini untuk membantu pemerintahan desa/kelurahan dalam pembangunan. Kemudian mensosialisasikan tentang hukum dan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat.

 

“KAI menjalankan program peduli desa masalah hukum. Maka di awali di Kecamatan Karawang Timur, kami melakukan sosialisasi tentang hukum kepada aparat pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa,” ungkap Ketua DPD KAI Jawa Barat,  Erwin B. Harris, SH., C.I.A., C.I.L kepada media, Selasa (30/1/2018) di Aula Kantor Kecamatan Karawang Timur.

Erwin mengatakan, KAI akan rekrutmen anggota untuk ditempatkan disetiap desa. Nantinya dijelaskan Erwin, advokat ini memberikan wawasan hukum dengan sosialisasi kepada masyarakat, aparat desa, tokoh pemuda agar mengerti dan memahami tentang hukum.

Ia menjelaskan, advokat yang ditempatkan di setiap desa wajib memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Apalagi saat ini ada program dana desa dari pemerintah pusat. Tak sedikit aparat desa ketakutan hal tersebut dalam pembangaunan. “Khawatir terlibat hukum atau ada aturan yang tidak dimengerti. Disini peran advokat KAI untuk mendampingi aparat desa agar tidak terjerat hukum,” jelasnya.

Ketua DPC KAI Karawang, Heri Sudaryanto, SH  menambahkan sosialisasi hukum KAI peduli desa terus digalakan sampai 30 kecamatan di Karawang. Menurutnya KAI Karawang akan road show ke setiap kecamatan. “Dimulai dari Karawang Timur, dilanjutkan di Telukjambe dan seterusnya sampai 30 kecamatan di Kabupaten Karawang,” tandasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinkes Catat 655 Kasus DBD, 2 Anak Meninggal Dunia

KARAWANG – Dinas Kesehatan Karawang melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai salah ...