Jadi Penadah Motor Curian, Wanita Ini Menangis Saat Diamankan Polisi

KARAWANG – SS (40), wanita paruhbaya asal Dusun Karanganyar, Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang hanya bisa menangis saat turut diamankan unit Jatanras Polres Karawang karena berperan sebagai penadah motor curian.

Polisi mengamankan SS karena sebelumnya satu pelaku curanmor yaitu US (40) asal Kecamatan Patokbeusi, Subang juga berhasil diamankan terlebih dahulu. Dari keterangan sementara, tersangka US menjual kendaraan hasil curian kepada SS seharga 3,5 juta.

“Saya ga tau kalau motor tersebut hasil curian, saya membelinya seharga 3,5 juta,” ujarnya sambil menangis sembari menutup wajahnya saat diwawancarai awak media di Mapolres Karawang, Selasa (29/1).

Selain mengamankan tersangka SS dan US, polisi juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor, 2 gagang kunci leter T, 2 buah plat nomor, 1 lembar STNK dan BPKB.

Baca juga: Dalam Sehari Begal Asal Lampung Ini Mampu Gasak 6 Motor

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat US dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun dan SS dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(one)

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...