Investasi Bodong di Purwakarta Tipu karayawan dan Pensiunan Hingga Puluhan Miliar

PURWAKARTA – Sejumlah warga yang merasa menjadi korban penipuan investasi bodong di Purwakarta, melaporkan NN (35) warga Perum Bukit Suryo Residen, Ciseureuh, Purwakarta ke mapolres Purwakarta. Tidak tanggung tanggung, kerugian sejumlah korban yang merupakan karyawan dan pensiunan tersebut mencapai Rp 30 Miliar.

“Saya saja investasi ke dia (pelaku) mencapai Rp 200juta. Awalnya sih lancar, di dua bulan terakhir ini mulai macet pendapatannya. Tidak hanya saya, tapi ternyata ke semua teman-teman juga sama,” kata salah seorang korban berinisial T saat ditemui di rumahnya, Jatiluhur, Purwakarta, Kamis (10/4/2019).

Tidak hanya sekedar tidak mendapat lagi keuntungan, pelaku yang juga bekerja di perusahaan yang sama itu sudah tidak terlihat kerja dalam beberapa pekan terakhir ini.

Karena merasa dirugikan, dan diduga pelakunya kabur, T bersama puluhan korban lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purwakarta.

Padahal, para korban NN itu telah melakukan tindakkan persuasif untuk meminta itikad baik dari pelaku.

Baik menghubungi pelaku melalui telepon hingga mengunjungi kantornya telah dilakukan namun tidak ada respon baik dari pelaku.

“Kami anggap dia sudah lepas tanggung jawab gitu saja, dia kabur enggak tahu kemana. Kami jadi resah dan melaporkan ke pihak berwajib,” ucapnya.

Investasi yang dilakukan oleh NN, yang mengaku sebagai supervisor koperasi yang bermitra dengan perusahaan tersebut, mengiming-ngimingi persentase sebanyak 2,5 %.

Uang investasi yang diberikan kepada pelaku itu, katanya bertujuan untuk digunakan sebagai modal pengadaan konsumsi di perusahaan dan bisnis lainnya di luar perusahaan.

Dengan demikian setiap korban memiliki kerugian yang berbeda-beda, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah terkait kasus investasi bodong itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian membenarkan adanya laporan tersebut.

Handreas menyebut kini pihaknya sedang mendalami dan menyelidiki kasus investasi bodong yang merugikan puluhan miliar itu.

“Kami masih mendalaminya. Pelaku diduga melakukan tipu gelap itu sedang kami cari. Kalo saya lihat kemarin pengakuan korban total keseluruhan sekitar 30 milyar,” ujar dia menjelaskan.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang

Saepudin Juhri Anggota DPRD Kabupaten Karawang Karawang – DPRD Kabupaten ...