Pemkab Purwakarta Gratiskan Biaya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 13.000 Guru Honor

FAKTAJABAR.CO.ID – 13.000 guru honorer di Kabupaten Purwakarta mendapat perlindungan sosial dari Pemkab setempat melalui Dinas Pendidikan Purwakarta. Mereka mendaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatakan itu, Jumat (12/04/2019). “Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemda Purwakarta atas kesejahteraan guru honorer. Ada 3.180 orang yang kami daftarkan, kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada guru honorer. Karena risiko sosial, khususnya saat bekerja, bisa menimpa siapa saja dan kapan saja,” kata Purwanto.

Nantinya, Kadisdik menjelaskan, untuk soal iuran guru honor tersebut setiap bulan akan ditanggung oleh Pemkab Purwakarta. “Jadi tidak dibebabkan kepada per seorangan. Sudah dianggarkan melalui APBD. Semuanya dibayarkan Pemda Purwakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS TK Purwakarta Didi Sumardi menyambut baik langkah Pemda Purwakarta, dalam hal ini Dinas Pendidikan, yang mendaftarkan guru honorernya sebagai peserta BPJS-TK. “Iurannya khusus yakni Rp13.000 per guru. Diikutkan ke dalam dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perhitungannya JKK sebesar 0,24 persen upah dan JKm 0,3 persen upah. Semuanya dibayar pemda,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Purwakarta telah mendaftarkan 430 guru honorer K2 sebagai peserta BPJS Kesehatan, termasuk dengan penjaga sekolah.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang

Saepudin Juhri Anggota DPRD Kabupaten Karawang Karawang – DPRD Kabupaten ...