“Uji Nyali” Kejaksaan Karawang untuk Mengusut Proyek Rehab Gedung Wisma Haji 3,8 Milyar

KARAWANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang mendapatkan “PR” baru untuk mengusut rehab gedung wisma haji dan Masjid Al-Jihad Jalan Ahmad Yani, Karawang.

Bahkan penegak hukum ini “diuji nyali” keberanian dalam pengusutan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan.

Pasalnya anggaran rehab itu sebesar Rp3,8 Milyar dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2018 melalui Dinas PUPR diduga pekerjaan asal-asalan.

Buktinya, proyek yang dikerjakan mulai November rampung Desember 2018 tersebut, saat ini sudah rusak. Terhitung mengadaan AC dibeberapa tempat tidak berfungsi, belum lagi dinding yang baru diperbaiki rusak pula.

Oleh karenanya, Kejaksaan Karawang diminta turun langsung untuk melakukan pengecekan proyek wisma haji itu. Publik menduga adanya kerugian negara dalam rehab gedung wisa haji.

“Proyek ini penyelesaian dipaksakan supaya akhir Desember bisa dicairkan,” kata H. Dudung Abdul Hasyim, pengurus Masjid Al-Jihad Karawang.

Menurut Dudung, selama tiga bulan sudah banyak yang rusak. Artinya perlu dipertanyakan kualitas pekerjaan. Apalagi ini mengguanakan APBD Karawang milyaran rupiah.

“Jadi sayang sekali anggaran besar tapi hasilnya mengecewakan,”  pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Karawang, H Acep Jamhuri dikonfirmasi lewat pesan singkat belum ada jawaban atas proyek tersebut. Bahkan informasinya rekanan proyek itu calon anggota DPR. (cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sekolah Sahabat Anak Diterapkan, Begini Manfaatnya

Karawang – Program Sekolah Sahabat Anak di Karawang saat ini ...