PKS Vs NASDEM di BAWASLU Jawa Barat

BEKASI – Terkait dugaan penghitungan rekapitulasi hasil suara DPR-RI di Wilayah Tambun Selatan, bahwa dapat diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Dugaan kecurangan tersebut terjadi pada saat penghitungan suara DPR-RI yang diawali dari data DA-1, karena masing-masing suara dari Parpol banyak yang masuk ke Partai Nasdem, sehingga saksi Parpol PKS melakukan perotes kepada PPK, karena adanya suara Parpol yang masuk ke Partai Nasdem sebanyak 6000 suara,” ujar Budi Haryanto, Saksi PKS.

Menurutnya, bahwa suara PKS sering di curangi oleh pihak PPK karena tidak sesuai dengan suara yang ada pada data DA-1. “Karena banyak suara yang masuk ke Nasdem dan kami sebagai Saksi Parpol merasa keberatan dengan adanya beberapa suara Partai yang masuk ke Partai Nasdem, karena ini adalah dugaan kami ulah dari PPK yang tidak Jujur dan tidak Transfaran,” katanya.

Partai PKS Kabupaten Bekasi telah melaporkan Partai Nasdem ke Sentra Gakkumdu Jawa Barat terkait adanya dugaan penggelembungan suara DPR-RI di wilayah Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan masuk ke Partai Nasdem sebanyak 6000 suara.

Laporan tersebut telah diterima Gakkumdu Jawa Barat dengan Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor Surat 015/PEN/LP/PL/Prov/13.00/V/2019, tertanggal 13 Mei 2019.

Saksi PKS Budi Purwanto mengatakan, bahwa Partai PKS telah melaporkan Partai Nasdem ke Gakkumdu Jawa Barat, terkait adanya buntut dari keberatan Parpol PKS atas dugaan penggelembungan suara DPR-RI yang masuk ke Partai NASDEM yang terjadi di wilayah Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, namun hal tersebut tidak ditanggapi oleh pihak PPK Tambun Selatan dan KPUD Kabupaten Bekasi pada saat rekapitulasi Pleno.

Budi menjelaskan, “Kami dari PKS akan menyerahkan bukti-bukti pendukung terkait selisih suara dalam bentuk Formulir C1, Form DAA1 dan DB1, adapun selisih suara yang PKS laporkan hampir mencapai 6000 suara lebih yang masuk ke Partai Nasdem,” ujar Saksi PKS Budi Purwanto kepada awak media.

Budi Purwanto sebagai Saksi Parpol PKS menegaskan,”Dengan adanya laporan ini agar KPU dan Bawaslu Jawa Barat dapat segera mengabil sikap tegas serta ditindaklanjuti, karena kami dari PKS memiliki bukti penyandingan data yang Syah sehingga penggelembungan suara ini akan terbukti lebih cepat terungkap ,” tegas Budi Purwanto.

Dengan adanya bukti yang di miliki oleh pihak Saksi Parpol PKS, bahwa sebanyak 6000 suara telah masuk ke NASDEM maka KPU dan Bawaslu Jawa Barat dapat segera bersikap Adil dan Jujur. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang

Saepudin Juhri Anggota DPRD Kabupaten Karawang Karawang – DPRD Kabupaten ...