Kurang dari 24 jam Polsek Klari Berhasil Ringkus Pelaku Curas

KARAWANG-Tidak kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Klari berhasil mengamankan seorang pelaku Curas dan seorang penadah di Dusun Krajan Desa Kiarapayung Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

Kapolsek Klari, Kompol Reliesman Nasution mengatakan tersangka curas berinisial SDP (23) warga Dusun Karajan Desa Tamelang Kecamatan Purwasari diamankan di depan Indomart di jalan raya tamelang kecamatan purwasari, Minggu (7/7) malam.

“Tersangka diamankan atas laporan dari korban SK (23) warga Dusun Tanjungmekar, Desa Tanjungmekar Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang yang menjadi korban curas tersangka pada Sabtu (6/7) malam,” jelasnya pada Fakta Jabar, Senin (8/7).

Baca juga: Terungkapnya Aksi Curas di Klari, Ini Modus dan Kronologinya

Lanjut Kapolsek, pihaknya mengapresiasi langkah anggotanya yang hanya butuh waktu 5 jam usai ada pelaporan, tersangka bisa langsung diringkus.(one)

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...