Proyek Rp 1,2 Miliar Dinas Pertanian Diduga Kuat Bermasalah

KARAWANG –  Gibas Jaya Karawang mengendus ketidakberesan proyek di Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Karawang. Proyek diduga bermasalah itu senilai Rp 1.2 miliar sumber dana APBD II pada kegiatan Optimalisasi Sarana dan Prasarana Peternakan.

Bidang Data dan Isvestigasi DPP Gibas Jaya Pipin Aripin, mengatakan sejauh ini lembaganya sudah melakukan kroscek data terkait temuaan dugaan proyek bermasalah tersebut.

“Kami menyimpulkan diduga kuat ada perbuatan melanggar aturan dalam kegiatan proyek optimalisasi sarana prasarana itu. Unsur perbuatannya adalah memecah anggaran pada satu kode rekening, padahal belum ada perubahan pada DPA (dokumen pelaksanaan anggaran),” ungkapnya.

Kata Pipin, dipecahnya anggaran pada satu rekening yang belum ada perubahan dalam DPA diduga bertentangan dengan Perpres Jasa Pengadaan Barang Nomor 70 Tahun 2012 pasal 1.

“Seharusnya PA (pengguna anggaran) dan PPK  (pejabat pembuat komitmen) tidak boleh merangkap dalam penandatanganan SPK (surat perintah kerja). Namun, fakta data terkait kondisi prpyek itu, justru kami temukan sehingga kami simpulkan telah terjadi dugaan perbuatan melawan aturan,” katanya.

Kepada Polres Karawang dan lembaga berwenang lain, Gibas Jaya mendesak  temuan ini agar dikawal sampai tuntas.
“Termasuk Gibas Jaya siap mengawal dugaan kasus ini sampai selesai sehingga terang benderang,” tandasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...