Rentan Pelanggaran Pemilu, Divisi Humas Jabar Warning Bawaslu Karawang

KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang mendapatkan warning dari Kordinator divisi Humas Bawaslu Jawa Barat, Loly Suhenti. Pasalnya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 8 kabupaten/kota termasuk salah satunya Kabupaten Karawang, karena berkaca pada hasil evaluasi Bawaslu Karawang merupakan urutan keempat di Jawa Barat dalam segi pelanggaran dalam Pilkada sebelumnya.

Loly Suhenti menyebut Karawang menempati urutan ke 4 dalam penanganan pelanggaran dari 8 kabupaten /kota yang akan menggelar Pilkada serentak 2020. Pelanggaran pada Pilkada 2015 ada 27 kasus pelanggaran Pilkada yang ditangani Bawaslu Karawang .

“Pada Pilkada 2015, ada 27 kasus pelanggaran, 14 kasus administrasi, 13 kasus pidana,” kata Loly, Kamis (27/12) saat membuka acara Refleksi Kinerja Bawaslu Karawang.

Kata Loly, menjadi warning bagi Bawaslu Karawang, untuk lebih spesfik dan berhati-hati dalam melaksanakan pengawasan Pilkada mendatang.dengan cara melakukan pencegahan sedini mungkin ,dan meminta Bawaslu Karawang untuk menurunkan angka pelanggaran.

“Pilkada memdatang Bawaslu Karawang harus mampu menurunkan peringkat pelanggaran yang terjadi,” katanya.

Bawaslu Jabar juga memberikan warnngi kepada Bawaslu kabupaten/kota karena informasinya ada 8 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Karawang, yang akan Pilkada 2020, Petahana kembali maju lagi mencalonkan lagi dalam Pilkada mendatang.

“Warning juga diberikan kepada Bawaslu yang selenggarakan Pilkada serentak 2020, termasuk Karawang, karena informasinya Petahana kembali maju dalam Pilkada mendatang,” tandasnya.

Dia berharap, Bawaslu kabupaten/kota untuk menjaga integritas dalam melakukan pengawasan sebagai penyelenggra pemilu ,hindari konflik lakukan pencegahan sedini mungkin dan selalu mengingatkan kepada peserta pilkada terutama petahana yang kembali maju untuk tidak menggunakan pasilitas negara.

“Bawaslu jaga integritas , hindari bermain mata dengan petahana terutama dalam curi star kampenye ,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan menegaskan Bawaslu akan memperhatikan warning dari Bawaslu Jabar untuk melakukan pencegahan dalam Pilkada mendatang, apalagi jelang Pilkada , pemilihan kepala desa juga akan digelar sehingga rentan terhadap manuver politik dari bakal calon Bupati-Wakil Bupati untuk meraih simpati dari para calon kades.

“Kita konsisten menjalan pengawasan dalam pilkada mendatang untuk mencegaj pelanggaran dari konsestan pemilukada,” tandasnya.(cim)

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...