Ribuan Buruh Bakal Berunjuk Rasa di DPR RI dan Memenko Perekonomian Tanggal 30 April

FAKTAJABAR.CO.ID – KSPI bersama Konfederasi Serikat Pekerja yang lain akan melakukan unjuk rasa pada tanggal 30 April di DPR RI dan Kemenko Perekonomian. Dalam aksi ini, buruh akan menyuarakan penolakan atas pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, di tengah pandemi corona, seharusnya DPR memberikan empati yang sungguh-sungguh kepada masyarakat. Dengan fokus menghadapi pandemi corona dan PHK besar-besaran yang saat ini terjadi.

“Saat ini puluhan ribu buruh terus mengirimkan WA dan SMS kepada para pimpinan DPR RI agar menghentikan pembahasan omnibus law. Bisa jadi jumlahnya akan mencapai ratusan ribu,” kata Said Iqbal.

Dia manjutkan, “Jika aspirasi ratusan ribu WA dan SMS tidak ditanggapi, maka tanggal 30 April ribuan buruh akan datang langsung untuk menyampaikan aspirasi.

KSPI Desak DPR dan Pemerintah Fokus Pada 2 Hal Ini

Menurut Said Iqbal, ada dua hal yang lebih penting didiskusikan di DPR ketimbang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Pertama, DPR bersama pemerintah fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus corona. Salah satunya dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh, sebagai langkah physical distancing. Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, mereka terancam nyawanya.

Kedua, DPR sebaiknya fokus memberikan masukan terhadap Pemerintah dengan melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap ancaman PHK terhadap puluhan hingga ratusan buruh.

Beberapa perusahaan seperti Okamoto di Mojokerto, Transformer dan Grasindo di Serang, perusahaan tekstil di Bandung, retail sepeti Ramayana, hingga perhotelan sedang dalam proses PHK.

Perbesar Subsidi dan Intensif untuk Rakyat Kecil

“KSPI mengingatkan DPR agar fokus pada penanganan pandemi dan potensi ratusan ribu buruh yang kehilangan pekerjaan. Termasuk pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, dan masyarakat lain yang kehilangan mata pencaharian,” kata Said Iqbal.

Terkait dengan itu, KSPI meminta pemerintah untuk memperbesar anggaran untuk memberikan insentif kepada rakyat kecil.

“Kalau tidak salah, dana yang dianggarkan 20 T. Itu masih kurang. Karena akan ada jutaan buruh yang di PHK dirumahkan dan upahnya tidak dibayar. Mereka harus mendapatkan insentif yang layak agar tetap memiliki daya beli,” tegasnya.

KSPI: DPR RI Jangan Khianati Suara Rakyat Kecil

KSPI juga meminta DPR tidak memikirkan diri sendiri. Apalagi beredarnya informasi, DPR bakal mendapatkan tunjangan DP mobil.

“Pimpinan dan anggota DPR seperti telah kehilangan hati nuraninya dan cenderung mengkhianati suara rakyat kecil dan kaum butuh,” kata Said Iqbal.

“Sekarang daya beli rakyat menurun, upah buruh tidak dibayar, dan terancam tidak mendaPat THR 100%. Mereka tetap mendapat fasilitas berlimpah dan sekarang justru membahas regulasi yang sejak awal ditolak berbagai elemen masyarakat,” lanjutnya.

KSPI menduga, ada kekuatan modal yang memaksakan agar RUU Cipta Kerja segera disahkan. Sehingga DPR RI tidak lagi mau mendengarkan aspirasi rakyat kecil.

KSPI Tolak Hadir Dalam Pembahasan Omnibus Law

Oleh karena itu, lanjut Iqbal, KSPI akan menolak untuk hadir jika DPR mengajak membahas omnibus law di pandemi corona. “Kami sedang fokus membela buruh yang di PHK dan dirumahkan dengan tidak dibayar upahnya.”

“Tanggal 30 April, KSPI bersama buruh lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI dan Kemenko Perekonomian. Aksi ini juga serentak akan dilakukan 20 provinsi di seluruh Indonesia, dengan resiko apapun,” tegasnya.

“Bagi KSPI, omnibus law adalah ancaman terhadap kesejahteraan dan masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.(cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...