Bayar Pajak Bisa Melalui Aplikasi, Nih Lengkapnya!

H. Hadis Herdiana

Karawang – Tiga aplikasi pelayanan publik telah diluncurkan. Pasalnya, tujuannya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih tuntutan zaman saat ini serba digital.

Dengan demikian Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang perkenalkan aplikasi tersebut kepada masyarakat.

“Bapenda Karawang meluncurkan tiga sistem aplikasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam menjaring informasi maupun melakukan transaksi pembayaran pajak secara Online,” kata Kepala Bapenda, H. Hadis Herdiana kepada wartawan belum lama ini.

Menurutnya, aplikasi pelayanan itu pertama ada aplikasi Sobat. Sistem online ini untuk pembayaran BPHTB dan terintegrasi khusus terhadap wajib pajak manual dan serta terakses kepada BPN dan BJB.

“Ke dua Aplikasi Sistem imformasi Pajak Daerah Lainnya atau Sipadi. Merupakan Aplikasi pelayanan pembayaran Pajak Daerah lainnya diluar PBB dan BPHTB seperti pajak Hotel, Restoran dan 7 sumber pajak lainnya,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, aplikasi yang ke tiga Updating Sismeop, sistem pajak online untuk PBB, dan ini sifatnya hanya informatif. Misal ingin tahu soal tunggakan atau ingun tahu apakah pembayaran sudah masuk bisa dilihat di alamat link yang bisa di akses adalah Cekpbbkarawangkab.go.id.

“Kemudahan pelayanan berbasis online dapat meminimalisir hal negatif. Semuanya keterbukaan informasi untuk masyarakat. Apalagi masyarakat sudah menggunakan android, jadi lebih mudah mengakses pembayaran pajak secara online. Dan mengakses informasi,” tandasnya.(cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Komunikasi Politik Jimmy Jelang Pilkada

Karawang – Langkah politik mantan wakil bupati Jimmy Ahmad Zamakhsari ...