Imigrasi Karawang Buka Layanan Penerbitan Paspor di MPP Purwakarta

Karawang – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang kembali berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Dalam waktu dekat, Imigrasi Karawang akan membuka Layanan Penerbitan Paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara, Kabupaten Purwakarta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang, Winarko mengatakan, tujuan dibukanya layanan tersebut adalah untuk memudahkan masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Purwakarta dalam melakukan pengurusan paspornya. Sebab, selama ini masyarakat Purwakarta harus menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk datang ke Kantor Imigrasi Karawang.

“Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat Kabupaten Purwakarta. Sehingga, masyarakat tidak perlu datang ke kantor kami hanya untuk membuat paspornya, tetapi kami yang hadir di Kabupaten Purwakarta,” ujarnya saat menghadiri Peresmian MPP Bale Madukara Purwakarta, Senin (07/12/2020).

Lebih lanjut, Winarko menjelaskan, pelayanan di MPP Bale Madukara hanya untuk permohonan paspor baru dan penggantian masa berlaku saja. Sementara itu, untuk layanan paspor hilang dan rusak tetap harus dilakukan di Kantor Imigrasi Karawang.

“Untuk paspor hilang dan rusak harus melalui tahapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu. Maka proses pengurusannya tetap dilakukan di kantor,” jelasnya.

Sementara itu, Winarko menyebutkan, setiap pemohon yang akan mengajukan permohonan penerbitan paspor, wajib melakukan pendaftaran antrean secara online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.

“Informasi mengenai dibukanya kuota antrean akan disampaikan melalui media sosial kami. Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftar harap memantau media sosial kami,” tuturnya.

Dirinya berharap, dengan dibukanya layanan paspor di MPP Bale Madukara, Purwakarta, dapat semakin meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Karawang.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang sangat baik, sehingga dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2020,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Karawang Tetapkan 6,5 Dukungan untuk Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Serentak 2024

Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang tetapkan syarat ...