Akibat Provokasi “Uji Nyali” Hingga Terjadi Pengeroyokan, Aliansi : Kami Memohon Ma’af

Aliansi LSM/Ormas di Kabupaten Karawang

Karawang – Aliansi Ormas/LSM di Kabupaten Karawang menyampaikan pernyataan resmi atas insiden pengeroyokan anggota GMBI Distrik Rembang pada Rabu (24/11/2021) lalu.

Kepada awak media, Jum’at (26/11/2021) di Sekretariat LBH Cakra Jalan Pepaya Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Ketua Aliansi Ormas/LSM di Karawang, H. ME Suparno bakal memberikan pendampingan hukum kepada tersangka pengeroyokan terhadap anggota LSM GMBI Rembang.

“Pertama dari hati yang paling dalam, kami memohon ma’af yang sebesar-besarnya, khusunya kepada Muspida Karawang yang dalam hal ini Bupati, Dandim dan Kapolres, serta umumnya kepada seluruh warga masyarakat Karawang yang terganggu secara fisik dan psikis atas kejadian kemarin,” katanya.

Aliansi Ormas/LSM Karawang juga turut berduka cita yang mendalam untuk seluruh keluarga korban dari berbagai pihak. Pihaknya mempercayakan proses hukum yang seadil-adilnya dan menyeluruh berdasarkan data fakta kejadian dari awal hingga akhir.

“Karena dalam hal ini pihaknya tetap berkomitmen hukum adalah sebagai panglima di di Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Karawang,” kata Uwa Parno, sapaan akrabnya juga Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI.

Ia juga menjelaskan, kegiatan tanggal 24 Nopember 2021 adalah bentuk solidaritas antar anggota aliansi LSM/Ormas Kabupaten Karawang dan antisipasi terhadap anasir-anasir kedatangan rombongan Ormas luar Karawang dalam jumlah besar yang memasuki Karawang, dengan misi dan tujuan yang tidak jelas.

“Sedikit pun tidak ada pesan dari pimpinan Ormas yang tergabung dalam Aliansi LSM/Ormas di Karawang untuk menyerang Forum LSM yang sedang memaksa dan menekan perusahaan di kawasan industri. Justru kami berkali-kali menegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak terprovokasi oleh pihak lain,” tambahnya.

Sejak awal, lanjutnya, Aliansi Ormas Karawang sudah berkomitmen dengan penegak hukum untuk tidak melakukan penghadangan terhadap massa Forum LSM yang notabene didominasi massa GMBI.

“Oleh karenanya, saat kejadian pun, dominasi massa Aliansi Ormas Karawang masih berada di lingkungan Masjid Al-Jihad (Islamic Center) dan Lapang Karangpawitan,” ujarnya.

“Peristiwa yang diluar kendali sampai menyebabkan 5 anggota Aliansi Ormas/LSM Karawang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan, kami akan melakukan pendampingan hukum full kepada para tersangka,” sambung Uwa.

Selain itu, pihak LSM/Ormas Karawang akan membuat laporan kepada penegak hukum dalam hal provokasi dan yang membawa senjata api di PT. Ichie Industries, yaitu Ketua Umum DPP LSM GMBI.

“Adapun beberapa elemen Ormas/LSM yang tergabung dalam Aliansi Ormas Karawang ini diantaranya GMPI, Laskar NKRI, Laskar Merah Putih (LMP), KOMPAK, Gibas Jaya, Gibas Cinta Damai, serta Satria Banten,” pungkasnya.

Uwa juga menyebutkan insiden tersebut berawal dari provokasi yang tersebar di WhatsApp dan media sosial, jika LSM luar Karawang akan masuk unjuk “uji nyali”.

“Kami sebagai pribumi menjaga keamanan dari orang luar yang masuk,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pekan Imunisasi Dunia dan Pelayanan KB

Karawang – Bupati Karawang H Aep Syaepuloh SE menghadiri acara ...