40 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Menerima Bantuan Langsung Tunai

Karawang – Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana didampingi Asda 1 dan Kepala BJB Cabang Karawang melaunching penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di Kecamatan Telukjambe Barat, kemarin. Sebanyak 40 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapat BLT senilai Rp. 200 ribu setiap bulannya.

Bupati mengatakan, BLT ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam penanganan kemiskinan ekstrem yang berada disejumlah wilayah di Karawang. BLT ini diharapkan memberi banyak manfaat dan meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi covid 19.

Dalam surat edaran no 460/6873/ Dinsos tentang Tertib Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Karawang Tahun 2021 dan ditandatangani oleh Sekda Drs. Acep Jamhuri M.Si, dijelaskan bahwa penerima BLT harus mengambil sendiri dan tak boleh diwakilkan.

Jika penerima BLT sakit dan nyata-nyata tak bisa mengambilnya sendiri, maka hanya boleh diwakilkan oleh keluarga yang tertera dalam satu Kartu Keluarga dengan membawa KTP, KK asli dan surat kuasa dari penerima BLT tersebut.

Selain itu, jika penerima tak sesuai dengan identitas yang terdaftar sebagai KPM, maka pihak petugas harus melakukan verifikasi secara jelas dan tepat dan ditandatangani oleh petugas.

Adapun besaran BLT yang diterima oleh KPM senilai Rp. 400 ribu tanpa potongan. Nilai rupiah tersebut diberikan untuk bulan November dan Desember 2021.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pekan Imunisasi Dunia dan Pelayanan KB

Karawang – Bupati Karawang H Aep Syaepuloh SE menghadiri acara ...