Dua Lembaga Berseteru Hingga Menewaskan Satu Nyawa

Ilustrasi

Karawang – Organisasi Masyarakat yang disebut-sebut sebagai Anggota Gerakan Militansi Pemuda Indonesia (GMPI) terlibat perseteruan dengan Karangtaruna. Akibatnya, satu orang meninggal dan satu orang lagi kritis.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum GMPI Dadi Mulyadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kedua korban mengalami luka bacok disekujur tubuhnya.

“Korban ada dua orang, yang satu meninggal dunia, sementara satu lagi kondisinya tengah kritis,” ucapnya

Kejadian bermula, saat kedua anggota GMPI tersebut sedang nongkrong di warung langganan bersama Rifai, Kacung, Diki, dan Endang. Diki dan Endang merupakan rekan dari Kacung yang tengah berada di depan kantor pos alun-alun.

“Dari awal, saat pertemuan kedua kelompok tersebut dari pihak mereka yang sudah membawa senjata langsung membabi buta, kemudian membacok tanpa tahu sebab akibatnya,” ungkapnya.

Disinggung soal pemicu utama yang menyebabkan perseteruan terjadi, Dadi Mulyadi, mengaku belum mengetahui secara jelas penyebabnya. Namun, ia hanya mengetahui pelaku merupakan salah satu kelompok dari Karangtaruna.

“Katanya dia Karangtaruna Kecamatan infonya cuma kita gak tau ini karangtaruna versi siapa. Katanya versi Eigen,” cetusnya.

Terkonfirmasi, salah satu korban merupakan Ketua GMPI ranting Karawang Kulon dan anggotanya. Kedua korban tersebut bernama Rifai dan Kacung.

“Namun GMPI bersikap, pertama kami belasungkawa kepada keluarga korban dan menyesalkan ada insiden tersebut. Terutama memberi dukungan kepada keluarga korban. Kedua, menginstruksikan seluruh jajaran dan anggota GMPI untuk tidak terprovokasi agar permasalahan tidak meluas. Ketiga mengawal pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap segera pelaku pembunuhan,” ujar Dadi.

Sedangkan Karangtaruna Kabupaten Karawang versi Eigen, saat dikonfirmasi, juga mengakui adanya perselisihan yang melibatkan anggotanya.

“Ya bener ini adalah salah satu anggota saya dari Karangtaruna,” tukas Eigen.

Kemudian, berdasarkan keterangannya, kronologi awal yang ia terima, bermula saat korban diduga mengancam akan merusak Kantor Sekretariat Karangtaruna Kelurahan Karawang Kulon.

“Kita juga dapat informasi ada yang menantang Karangtaruna yang mau merusak Sekretariat karangtaruna Kecamatan Karawang Kulon. Saya juga gak tahu bisa sampai seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menuturkan, polisi masih menyelidiki peristiwa ini dan belum bisa memberikan keterangan.

“Masih dalam penyelidikan, mohon menunggu,” ungkap Oliestha.(rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Usulan Penggabungan Dinas Perikanan dan Pertanian Sebagian Besar Internal Pansus Menolak

Karawang – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda penetapan ...