Hati-hati Peredaran Uang Palsu

Karawang – Peredaran uang palsu sering terjadi di Indonesia. Padahal, pemalsuan uang merupakan tindakan melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.

Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Karawang. Telah terjadi peredaran uang palsu menjelang Tahun Baru 2022. Sehingga masyarakat di Karawang perlu hati-hati dengan maraknya uang palsu. Hal itu sangat meresahkan dan harus ada tindakan dari penegak hukum sebagai antisipasi.

Satrio Nugraha, seorang pedagang di pasar tradisional tertib ukur Johar, mengaku mendapatkan uang palsu itu. Dalam sepekan, uang palsu yang dia dapatnya sebesar Rp1 juta. “Sepekan ini, sekitar Rp1 juta rupiah mendapatkan uang palsu,” kata dia, kepada wartawan di pasar Johar.

Hal tersebut diketahui ketika Nugraha menyetorkan uang hasil jualan itu kepada perbankan. Melalui setor langsung atau melalui mesin tunai ATM. Setoran dia ditolak karena uang tersebut palsu.

“Uang palsu itu dirobek dan di pajang di warung,” ujarnya.

Beredar uang palsu, kata dia, meresahkan pedagang Pasar Johar. Pihaknya meminta pihak kepolisian bisa mengungkap kasus peredaan uang palsu. Sebab merugikan semua pihak. Selain pedagang yang resah, juga para pelanggan Pasar Johar mengalami hal sama.

“Pedagang lainnya juga ada yang mengalami peredaran uang palsu. Seperti cerita pedagang nasi goreng. Dengan pecahan Rp100 ribu. Modusnya membeli dua bungkus nasi goreng, dengan minta kembalian duluan,” katanya.

Pengelola Pasar Johar, Novit Munandar membenarkan adanya peredaran uang palsu. Pihaknya selalu memberikan imbauan agar pedagang dan pelanggan hati-hati. “Kami sudah mendengar laporan uang palsu. Kami langsung memberikan imbauan melalui pengeras suara,” kata Novit.

Untuk mengindarkan uang palsu, pengelola Pasar Johar mempunyai program digitalisasi yang sudah diterapkan di Pasar Johar. “Kita mempunyai aplikasi Qris untuk mencegah uang palsu,” tandasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Komunikasi Politik Jimmy Jelang Pilkada

Karawang – Langkah politik mantan wakil bupati Jimmy Ahmad Zamakhsari ...