Legislatitor Jabar Dukung Vaksinasi untuk Anak


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina, SH

Karawang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina, SH mendukung vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Karawang. Pasalnya, program yang telah di launcing 3 Januari 2022 di RSUD Karawang diharapkan bisa optimal.


“Kami mendukung vaksinasi untuk anak. Melalui vaksinasi imun anak bisa bertambah kuat lagi dan terhindar dari Covid-19,” kata Sri Rahayu Agustina.


Wakil rakyat daerah pemilihan Karawang – Purwakarta ini menyebutkan, petugas kesehatan atau puskesmas bisa menjemput bola ke sekolah untuk vaksin anak. Intansi terkait dapat kolaborasi dengan Dinas Pendidikan sebagai leading sektornya. “Dinkes bisa komunikasi dengan Disdik. Petugas datang ke sekolah, tapi sebelumnya pihak sekolah komunikasikan terlebih dahulu dengan orangtua murid,” ujarnya.
Selain ke sekolah, petugas kesehatan dapat membuka pos pelayanan lainnya. Sehingga orangtua yang hendark vaksinasi anaknya tidak kesulitan.

“Tak hanya di sekolah atau puskesmas membuka layanan. Tetapi ada pos-pos lain juga. Misalnya Posyandu dan sebagainya,” kata polisiti perempuan Fraksi Golkar.

Kemudian, kata dia, melibatkan kader-kader dari pemerintahan untuk sosialisasikan kepada masyaakat. Pihaknya meyakini masih ada masyatakat yang belum mengetahui vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.


“Kader dari pemerintahan cukup banyak. Ada kader Posyandu, Kader KB dan sebagainya yang merupakan mitra pemerintah. Disitu bisa dilibatkan dalam sosialisasi vaksin anak. Khususnya tingkat keamanan vaksin untuk anak,” kata Mak Sri panggilan dia.

Waktu dekat ini, Mak Sri berencana bakal meninjau lokasi vaksinasi anak untuk mengetahui respon masyarakat. “Nanti saya akan meninjau vaksinasi anak. Ingin tahu seperti apa respon masyaakat. Takutnya ada keluhan dan lainnya,” kata Mak Sri lagi.

Sebelumnya, Bupati Karawang dr. Cellica Nurachadiana di kegiatan launcing vaksinasi anak menyerukan, untuk mendapatkan vaksinasi anak, orangtua cukup membawa kartu keluarga. Syarat lainnya adalah si anak dalam kondisi sehat.

Vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun dilakukan atas dasar izin yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Izin dikeluarkan setelah melewati banyak kajian dan penelitian.

Pemerintah Karawang saat ini mulai fokus memberikan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun sebab pembelajaran tatap muka sudah mulai berjalan. Pemerintah mengantisipasi terjadinya klaster di sektor pendidikan dengan melakukan vaksinasi terhadap anak.

Jumlah anak yang divaksin di RSUD Karawang sebanyak 200 anak. Target vaksinasi anak secara keseluruhan di Karawang jumlah sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Karawang sebanyak 239.623. Vaksin yang digunakan Sinovac (Coronavac/COVID-19 Biofarma). Vaksin lain menunggu EUA BPOM dan Rekomendasi ITAGI.

Pemberian vaksin secara intramuskular di bagian lengan atas, dosis 0,5 ml diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Anak di dampingi oleh orang tua/ wali. Sebelum pelaksanaan vaksinasi covid-19 harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar. Tempat pelaksanaan di puskesmas, rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pekan Imunisasi Dunia dan Pelayanan KB

Karawang – Bupati Karawang H Aep Syaepuloh SE menghadiri acara ...