Kejaksaan Diminta Usut Anggaran Pemeliharaan Gedung Pemda II Karawang

Dokumen jabarprov.go.id

Karawang – Tingkat kepercayaan masyarakat Karawang mulai mengikis kepada Pemkab Karawang. Hal itu berawal dari pembangunan Gedung Pemda II Karawang menelan anggaran Rp50 miliar. Kini jadi perbincangan publik. Bangunan megah berlantai empat tersebut semakin tidak nyaman ketika dikunjungi masyarakat, dari mulai lantai kotor, hingga kondisi lift yang sudah tidak berfungsi lagi.

Padahal, saat dikonfirmasi, kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, rencananya gedung Pemda 2 ini pemanfaatannya akan dioptimalkan.

“Nantinya, semua kegiatan pelayanan masyarakat akan dilaksanakan di kantor Pemda 2,” ucapnya.

Namun, kata Praktisi Hukum Asep Agustian, sejak Februari 2018, setelah gedung megah ini diserahterimakan, perawatan gedung Pemda II tidak berjalan dengan baik.

“Bagaimana mau ditambah pelayanan di sana, sekarang yang konteksnya semua dinas yang ada di sana gemuk semua toh tidak terawat, karena pejabat disana tidak ada rasa memiliki terhadap gedung tersebut, ya tetap bakal hancur dan tidak terawat,” tegasnya. Rabu, (5/1/2022).

Ia juga menyoroti, jika di musim penghujan beberapa ruangan di gedung Pemda 2 kerap kali bocor.

“Emang ini gedung sudah berdiri berapa tahun, masa iya kotor dan bau. Silahkan cek aja sendiri, apalagi ketika hujan bocor. Belum lagi kondisi toiletnya yang memprihatinkan,” cetusnya

Melihat kondisinya yang tidak terawat seperti itu, ia mempertanyakan soal kabar anggaran Rp 2 milyar untuk pemeliharaan gedung tersebut.

“Ingat ini uang rakyat, kegunaannya harus dimanfaatkan sebaik mungkin, masa iya hanya untuk memperbaiki seperti halnya lift susahnya minta ampun, padahal anggaran pemeliharaan yang konon katanya menelan biaya Rp 2 milyar,” ungkapnya

Selain itu, pria yang akrab di sapa dengan Askun ini menduga anggaran perawatan gedung Pemda 2 Karawang tidak sesuai ketentuan hukum.

“Kita pertanyakan kemana itu anggarannya ? kan gitu, apa untuk memperkaya diri sendiri ataupun kelompok nih, kemana kah uang itu ?” katanya.

Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan, dan bersikap tegas dalam melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran perawatan gedung Pemda 2 Karawang.

“APH disini harus turun, bukan diam. Turun, check tuh. Kalaupun ada indikasi kerugian negara ya harus dipanggil. Jangan sampai ada kerugian uang negara, siapapun pelakunya tangkap,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pupuk Subsidi untuk Petani Karawang Akan Ditambah

KARAWANG– Pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Karawang akan ditambahkan ...