Karawang Berlakukan PPKM Level III

Karawang – Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Karawang memastikan bahwa Kabupaten Karawang saat ini menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III.

Juru bicara Satgas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan bahwa kenaikan kasus Covid-19 yang cukup tinggi membuat Karawang terpaksa harus melaksanakan PPKM Level III 15 Februari-21 Februari 2022.

Dasar PPKM Level III yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022. “Angka positif kita lebih dari 50 per 100.000 penduduk setiap minggunya. Jadi kenaikkannya cukup tinggi. Hari ini saja capai 296 orang penambahan warga terpapar Covid-19,” kata Fitra.

Tak hanya itu, BOR RS pun sudah mulai terisi penuh. Saat ini, Satgas Covid-19 mencatat terdapat 212 warga yang menjalani perawatan di RS. Sementara, 1.838 orang menjalani isolasi mandiri. “Testing kita terus perbanyak melalui tracing kontak erat,” kata Fitra.

Fitra mengimbau agar masyarakat dapat memperketat protokol kesehatan agar menekan penyebaran Covid-19 di Karawang. Percepatan vaksinasi juga dikebut. Fitra berujar, total vaksinasi di Karawang baru mencapai 88,38 persen. Namun untuk anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 93 persen lebih.

“Lansia juga kita fokuskan. Karena baru 63 persen. Untuk lansia memang menjadi tantangan tersendiri bagi tim vaksinasi karena beberapa faktor. Tapi Insha Allah kita berusaha agar lansia bisa vaksin,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep Sebut, Buruh di Karawang mempunyai Peran Penting untuk Kemajuan Karawang

Karawang – Bupati Kabupaten Karawang bersama dengan Forkopimda menghadiri acara ...