Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan, Polisi Sudah Periksa 4 Pegawai Desa

Ilustrasi

Karawang – Kasus dugaan penganiayaan kepada wartawan oleh oknum di Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya terus bergulir ke ranah hukum. Bahkan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada 4 orang.

Kepala Unit Serse Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, Iwan, menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 4 orang yang dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan 3 orang wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistiknya.

BACA JUGA : Kades Waluya Dipolisikan …..

BACA JUGA : Oknum Kades Diduga Aniaya Wartawan

“Baru 4 orang yang dimintai keterangan semuanya pegawai desa. Ada RT, ada RW, ada Trantib dan BPD Desa Waluya,” kata Iwan saat dikonfirmasi awak media, kemarin.

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono S.I.K., SH., MH., melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Rengasdengklok menerima laporan tindak penganiayaan terhadap tiga orang Insan Pers yang terjadi pada hari Senin (7/3/2022) di Dusun Pangasinan, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang Jawa Barat, dengan Nomor Laporan, STPL/63/III/2022/Sek Rdk tertanggal 7 Maret 2022.

Kapolres Karawang, Aldi Subartono dalam keterangannya mengatakan bahwa kasus tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim setelah menerima laporan dari korban.

“Setelah menerima laporan, kami Kepolisian Resort Karawang langsung bergerak cepat dan bekerja maksimal untuk menangkap para pelaku terduga penganiayaan terhadap tiga wartawan di Kabupaten Karawang,” kata Kapolres.

Selain memburu dan mengejar para pelaku, Kapolres juga menghubungi para korban penganiayaan untuk menanyakan kondisi kesehatan mereka, juga menanyakan secara langsung kronologis kejadian yang menimpa mereka.

Kapolres juga berjanji akan mengusut permasalahan ini sampai tuntas dan menindak para pelaku penganiayaan. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tegas ! Dishub Bakal Tilang dan Gembok Kendaraan Parkir Liar

KARAWANG – Pemilik kendaraan yang melakukan parkir liar maka akan ...