Polres Karawang Amankan 63 Kendaraan Hasil Curanmor

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono

Karawang – Sebanyak 63 kendaraan roda dua (KR2) berbagai jenis dan merk, berhasil diamankan Kesatuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karawang. Puluhan kendaraan sepeda motor ini, diduga kuat merupakan hasil kejahatan tindak pidana umum yang dilakukan oleh para komplotan pencuri kendaraan bermotor atau Curanmor.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengungkapkan, puluhan kendaraan itu merupakan hasil penindakan jajaran Sat Lantas Polres Karawang saat menggelar penertiban kendaraan berknalpot bising atau knalpot brong.

“Saat ini Polres Karawang telah mengamankan 63 unit sepeda motor, yang diduga hasil kejahatan. Terlebih, kendaraan tersebut merupakan hasil penindakan Sat Lantas Polres Karawang sejak bulan Januari 2022, atau dalam kurun waktu selama tiga bulan terakhir,” ungkap AKP Habibi dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis (24/3/2022).

Oleh karena itu, lanjut Habibi mengatakan, pihaknya memperkenankan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Karawang untuk datang ke Satlantas Polres Karawang. Namun hal itu diperuntukkan kepada masyarakat yang pernah merasa kehilangan kendaraan bermotornya.

“Masyarakat Karawang yang kendaraannya pernah hilang, silahkan datang untuk mengambil kendaraannya secara gratis di Sat Lantas Polres Karawang dengan menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah,” kata dia.

Dalam mempermudah masyarakat Karawang melakukan pencocokan data kendaraan bermotornya, kata Habibi, masyarakat hanya diminta membuka telepon genggamnya untuk kemudian mengakses beberapa platform medsosnya, seperti sarana aplikasi Facebook, Instagram dan Twitter atau semacamnya.

Setelahnya, masih dikatakan Habibi, masyarakat bisa dengan mudahnya mengakses akun resmi Sat Lantas Polres Karawang pada aplikasi Facebook, Instagram atau semacamnya, lalu dilanjutkan dengan mencocokan data kendaraan bermotor yang sudah dibagikan pihaknya itu.

“Dengan memberikan kemudahan dalam pelayanan publik seperti ini, masyarakat bisa dengan sangat mudahnya melakukan pencocokan data kendaraan bermotornya yang bisa dilakukan cukup dari rumah saja,” ujarnya.

“Karenanya, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan data kendaraannya terlebih dahulu sebelum jauh-jauh datang ke sini dengan berpanas-panasan di jalan, tetapi tidak mendapatkan aoa yang dicarinya itu,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Demi Mengabdi Terhadap Tanah Kelahiran, Yana Suyatna Resmi Daftar Calon Bupati Karawang

Karawang – Menuju pilkada 2024 semaki ramai bacalon bupati Karawang ...